Hukrim
Satres Narkoba Pijay Amankan 3 Karung Ganja Kering dari Pelaku
MEREUDUE - Tim Opsnal Polres bersama Polsek amankan pelaku dan barang bukti 3 karung ganja kering di jalan Banda Aceh Medan Keude Ulim Pidie Jaya Minggu 5/4/2020.
Terduga pelaku pembawa Barang haram yang berinisial DA warga Gampong Teubing Meucan, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie,bersamanya turut diamankan 3 karung Ganja kering siap edar dan satu unit mobil Xenia yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni'am melalui Kasat Narkoba Iptu Mulyadi lewat Salulernya pada media mengatakan, penangkapan DA berawal dari informasi Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilia, bahwasanya satu unit mobil Xania yang dikemudikan DA masuk ke Pidie Jaya dengan membawa narkoba jenis ganja.ujar Satres Pijay.
Menurut Iptu Mulyadi dirinya mendapat informasi dari Satres Narkoba Pidie bahwa ada satu mobil Xenia yang mereka buntuti sedang menuju ke arah Pidie jaya didalam mobil tersebut diduga ada Nakoba jenis Ganja.
"Kita dihubungin oleh kasat Narkoba Polres Pidie bahwa mereka sedang membututi mobil yang diduga ada barang haram barang terlarang ,begitu informasi diterima kami langsung bergerak dan melakukan pagar betis bersama anggota Polsek Ulim menghadang mobil tersebut sehingga pelaku bisa di amankan bersama barang bukti.".
Masih menurut Iptu Mulyadi, dari keterangan pelaku barang haram tersebut dia bawa dari Lamteuba Aceh Besar menuju Kota Dingin Takengon.
Setelah diinterogasi di Mapolres Pidie Jaya AD besama Barang Bukti dibawa ke Polres Pidie untuk kepentingan penyusutan, jelas Mulyadi mantan Kapolsek glumpang Baro Pidie.(KH)
Via
Hukrim