Polda Aceh Amankan 7 Unit Excavator Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat

BANDA ACEH - Personel Ditreskrimsus Polda Aceh menghentikan operasional penambangan emas tanpa izin di dua lokasi di Aceh Barat, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono, S. I. K., M. Si, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa,(10/3/2020).

Kabid Humas dalam kegiatan tersebut didampingi Wadir Reskrimsus, Kapolres Aceh Barat dan sejumlah Personel Ditreskrimsus Polda Aceh. 

Penghentian dua lokasi tambang emas masing-masing yaitu Desa Tungkop dan Desa Geudong Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, ucap kabid humas. 

Personel dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Aceh, pada Rabu (4/3) sekira pukul 14.00 wib bersama Personel Polres Aceh Barat mendatangi dua lokasi penambangan emas tanpa izin.

Para penambang emas di dua lokasi itu melakukan aktivitas penambangan dengan menggunakan alat berat di aliran sungai dengan cara mengeruk pasir sungai yaitu menggunakan alat berat excavator,  kemudian pasir tersebut dituangkan ke dalam asbuk (penyaringan antara pasir dan emas), ujar kabid humas. 

Sementara itu, Personel Ditreskrimsus di dua lokasi  melakukan pemeriksaan dokumen, ternyata lokasi penambangan emas tersebut tidak memiliki izin.

Namun dampak yang ditimbulkan dari penambangan emas tanpa izin adalah pencemaran lingkungan yang bisa mengganggu kesehatan masyarakat, dan barang bukti yang diamankan adalah berupa 7 unit excavator merk Hitachi warna orange, sebut kabid humas. 

Sementara  pemilik lokasi di Desa Tungkop yang diduga melakukan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara itu, masing-masing berinisial AH yang memiliki 1 unit excavator, AN yang memiliki 1unit excavator dan TN yang memiliki 2 unit excavator.

Kemudian pemilik lokasi di Desa Geudong masing-masing berinisial AM yang memiliki 2 unit excavator dan KH yang memiliki 1 unit excavator, tutur kabib humas.

Selanjutnya para terduga dan barang bukti yang diamankan petugas, akan dilakukan proses hukum lebih lanjut, ungkapnya.  (Azhari)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru