Disdik Aceh Perkenalkan Sistem Informasi Verval GTK

BANDA ACEH - Untuk menjamin validitas data, Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh menghadirkan aplikasi sistem informasi verifikasi dan validasi data yang diberi nama  aplikasi Verfikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Verval GTK).

Verval GTK tersebut diperkenalkan pada kegiatan validasi dan verifikasi hasil pembayaran gaji guru yang diikuti seluruh helpdesk SMA dan SMK Cabang Dinas Pendidikan Aceh dari semua wilayah itu di Hotel Rasamala yang turut dihadiri Kepala Bidang Pembinaan GTK Disdik Aceh, Dra Nurhayati MM. Kegiatan itu dilaksanakan dari tanggal 05-08 Maret 2020.

Kadisdik Aceh, Rachmat Fitri, saat membuka kegiatan menyampaikan, aplikasi Verval GTK tersebut melibatkan operator sekolah, operator daerah dan operator pusat.

"Dalam aplikasi ini selain untuk melakukan verifikasi dan validasi data, juga untuk mewujudkan Guru pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta nasional dalam mencapai tujuan pendidikan nasional," kata Rachmat Fitri.

Terkait dengan kegiatan tersebut, Kadisdik Aceh menyampaikan, tujuan kegiatan itu untuk memberikan penghargaan kepada guru sebagai tenaga profesional dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

"Berkenan dengan hal itu, maka Dinas Pendidikan Aceh mengadakan kegiatan validasi dan verifikasi hasil pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan Non PNS program peningkatan mutu pendidik tahun anggaran 2020," sebut Rachmat Fitri.

Adapun hasil yang diharapkan, lanjutnya, bagi guru dapat meningkatkan motivasi, kinerja, disiplin, dedikasi dan loyalitas untuk kepentingan masa depan bangsa dan Negara. "Juga meningkatkan gairah kerja dan kesejahteraan bagi guru sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan," pungkas Rachmat Fitri. [Mar]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru