Pelayanan Publik di Bireuen Potensi Rapor Merah :KNPI Itu PR Plt Bupati Sekarang

BIREUEN- Rapor merah bidang pelayanan publik di Kabupaten Bireuen yang dirilis Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pelaksana Tugas Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A Gani, SH., M.Si, untuk memperbaiki pelayanan publik agar lebih baik kedepan. Di mulai dari sekarang. 


"Plt. Bupati Bireuen harus memperbaiki pelayanan publik di Bireuen, sehingga kedepan, pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bireuen itu untuk Masyarakat dapat memuaskan dan rapornya tidak kembali merah," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bireuen, Asnawi My TsA, S.Sos


Kata Aboen Nawi, sapaan akrab Asnawi, tangapan Plt. Bupati Bireuen terkait dengan rapor merah pelayanan publik akan dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bireuen harus mendapat dukungan dari semua pihak.


"Kita harus mendukung Plt. Bupati meng evaluasi kembali menyangkut kinerja di seluruh SKPD, ini peluang Plt. Bupati untuk menata kembali penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Bireuen agar lebih baik kedapan dengan sisa masa jabatan tiga tahun lagi kedepan," ucap Aboen.


Lanjut Aboen Nawi, untuk mengefektifkan terhadap pelayanan publik, maka Pemerintah Kabupaten Bireuen harus. Melibatkan lintas sektor termasuk OKP dan ormas dalam memperbaiki unit layanan, supaya Terlaksananya rapat rutin yang di pimpin oleh bagian organisasi agar evaluasi terhadap perkembangan layanan terpantau sejak awal, dan Semua OPD harus memenuhi dan menjalankannya terhadap indikator yang dsampaikan oleh Ombudsman.


Aboen Nawi mengaku, DPD KNPI Kabupaten Bireuen selalu siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima kedepan.


Diakhir kata saya memberikan ucapan selamat kepada Plt. Bupati Bireuen dan selamat bekerja dengan lebih lagi kedepan terang Aboen Nawi.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru