Heboh, Diduga Dinsos Aceh Timur Tidak Dukung Karang Taruna Kabupaten

ACEH TIMUR ---Ketua Karang Taruna (KT), Aceh Timur, Ridwan Hasan menyayangkan sikap pihak Dinas Sosial setempat yang diduga tidak memberikan dukungan terhadap berdirinya KT di Aceh Timur, Minggu 23 Febuari 2019.

"Undang undang nomor 6 tahun 2014, tentang desa dan permensos 25 2019 tentang karang Taruna,  kemudian ditindak lanjuti dengan surat kementerian dalam Negeri (Kemendagri) tujuanya menteri sosial, pada 8 januari 2020,tentang, Koordinasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan karang taruna Desa,'' Kata Ridwan Hasan

'' Padahal Bupati Rocky, sudah mengeluarkan surat perintah tentang pembetukan pemberdayaan  KT di Gampong dan Kecamatan, kepada Camat se-Kabupaten,'' Jelas Ketua KT Aceh Timur.

Dirinya menambahkan Karang Taruna dilaksanakan dan dibina serta diawasi oleh dinas sosial Aceh Timur, tetapi hingga saat ini, Dinsos tidak peduli dengan karang taruna, padahal jelas dasar Hukumnya dan Surat yang telah dikeluarkan lembaga Negara. 

''Dinas sosial di dalam struktur KT merupakan pembina fungsional, "jadi kalau fungsionalnya tidak berfungsi, ya tidak berjalan,'' Lanjut Ridwan Hasan

Pihaknya menyesalkan sikap pihak Dinas Sosial yang tidak konsisten falam memberikan dukungan terhadap Karang Taruna Kabupaten Aceh Timur.

"Harapan kita kepada Dinas sosial Aceh Timur, untuk peduli dan memperhatikan perkembangan karang taruna kedepannya,  kenapa sasarannyan peberdayaan generasi muda, karena pemuda adalah umur teristimewa dengan segala artikulasi di dalamnya, jika salurannya baik mereka akan benar,  jika salah akan jadi masalah, tidak akan mampu kita menghentikan,'' Tutup Ridwan Hasan. 

Sementara hingga berita ini ditayangkan Kepala Dinas Sosial Aceh Timur , Elfiandi belum bisa di konfirmasi terkait perihal tersebut.(Basri)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru