Direktur RSUD Fauziah Bireuen Kelurkan Surat Edaran Ancam Pecat Tenaga Kontrak Mogok Kerja

BIREUEN- Direktur RSUD Fauziah Kabupaten Bireuen, mengeluarkan Surat edaran ancam pemecatan para tenaga Kontrak yang Mogok Kerja, Selain hasil kesepatan yang tak memuaskan, mereka juga kecewa karena perwakilan yang menghadiri dalam pertemuan tak diberikan kesempatan untuk berbicara sedikitpun untuk menanggapi hasil kesepatakan yang di lakukan DPRK dan Pemkab Bireuen sebelumnya. Saat acara berlangsung di Oproom Pendopo Bupati Setempat, senin (17 Februari 2020) siang.


Usai Acara Pertemuan tersebut, ratusan tenaga kontrak yang telah menunggu hasil atas tuntutan yang mereka ajukan bulan lalu melalui DPRK Bireuen dan Pemkab Bireuen, namun hasil membuat mereka kecewa atas kesepakatan saat pertemuan itu, 


Karena itulah, tenaga kontrak tersebut berencana tak masuk kerja mulai malam ini sampai adanya mediasi kembali dengan pemkab Bireuen atau pihak manajemen rumah sakit Fauziah.


Sementara itu, Saifullah selaku Perwakikan Tenaga Kontrak kepada Wartawan,"Mengatakan, usai pertemuan dan berembuk dengan teman teman yang menunggu hasil keputusan, pihaknya tidak dihargai sedikitpun, tidak diberikan kesempatan menanggapi hasil kesepakatan antara DPRK dan Pemkab Bireuen, pada dalam pertemuan tersebut. 


"Diungkap lagi Saifullah kami cuma hadir untuk di suruh mendengar hasil kesepakatan saja, tak ada kesempatan bertanya atau menanggapi. Seharusnya kami diberikan kesempatan, apakah kami terima atau tidak kesepatan itu, Ini kok tiba-tiba pertemuannya langsung ditutup dan selesai," heran Saifullah dengan nada kekecewan. Maka dengan sebab itu, kami berencana tak masuk kerja atau mogok sampai adanya titik terang atau mediasi kembali dari pihak RSUD Fauzian Bireuen dan Pemerintah.


Pihak manajemen rumah sakit yang mengetahui aksi mogok dan tidak masuk kerja para tenaga kontrak tersebut, kemudian mengeluarkan  Surat Edarah Direktur, Nomor :445/314/2020 Tentang Tindakan Tegas terhadap Indisipliner.


Surat Edaran Direktur RSUD Fauziah Bireuen itu diperoleh Media TheAtjehNet. Com pada Senin sore, tertulis dalam surat edaran itu disebutkan, sehubungan hasil kesepakatan rapat antara legislatif, eksekutif, perwakilan tenaga kontrak dan manajemen Rumah sakit pada Senin 17 Februari 2020 di Oproom Bupati Bireuen, maka dengan ini kami sampaikan semua tenaga kontrak/tenaga honorer wajib masuk dinas/melaksanakan tugas sebagaimana biasa sesuai jadwal yang berlaku. Apabila tidak mengindahkan surat edaran ini akan diambil Tindakan Tegas (Dikeluarkan).


Surat tersebut yang ditandatanangi Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen dr Mukhtar MARS, dengan tembusan Plt Bupati Bireuen dan Ketua DPRK Bireuen.


Sementara itu Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen Dr Mukhtar MARS saat di konfirmasi Media TheAtjehNet. Com senin malam melalui seluler Hanpone nya, (17/2/2020) menyebutkan kebenarannya terkait beredar nya surat tersebut, dia memang telah mengeluar kan surat edaran tersebut pada Senin sore. Dan Itu keputusan yang sulit kita ambil, pihaknya harus melakukan ini. Mengingat pasien dan pelayanan rumah sakit harus terus berjalan. Namun para Tenaga kontrak tersebut tadi sempat mogok kerja sehingga pasien terlantar," sebut  Dr Mukhtar.


Lanjut Dr Mukhtar, dengan adanya surat edaran ini, tenaga kontrak yang mogok itu sudah masuk kerja lagi dan yang lain juga telah bekerja seperti biasa melayani pasien,"Terkait surat edaran yang kita keluarkan ini, pihaknya sudah menyampaikan kepada Pak Sekda," terangnya.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru