Hukrim
Polres Pidie Tahan 5 Tersangka Pelaku Pembunuhan Pegawai KIP
![]() |
Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu. Eko Rendy Oktama, S.H |
PIDIE JAYA - Polres Pidie sudah menahan 5 orang terduga pelaku pembunuhan terhadap Pegawai
Komite Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya Herry bin Roesly pada Selasa (05/11/2019).
Kapolres Pidie AKBP.Andi Nugraha Setiawan Siregar.S.I.K melalui kasat Reskrim Iptu. Eko Rendy Oktama, S.H lewat handponenya pada media Jum'at O8/11/2019 menyebutkan Penahanan terhadap kelima orang tersebut diantaranya, HF bin MH (41) RA bin W, keduanya warga Runghom.
Selanjutnya, MS bin I (32) warga Meunasah Lhok Meureudu.S bin AH (40) warga Cot Lheu Ring.TMA bin TM warga Jojo Kecamatan Mutiara Timu Pidie.
Namun dalam penyelidikan lebih lanjut sesuai hasil Laboratorium Kriminal (Labkrim) dari saksi status mereka ditingkatkan menjadi tersangka,kata Kasat.
"Sampai hari ini, kelima terduga masih diperiksa oleh tim penyidik untuk melengkapi berkas guna dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya," jelas kasat.
Menurut Iptu Eko Rendy Oktama para tersangka dikenakan Pasal 359 Jo Pasal 304 Jo Pasal 306 Ayat (2) KUHP.tindak Pidana yang mengakibatkan orang mati atau terluka karena salahnya dan meninggalkan orang yang memerlukan pertolongan.
Alat bukti yang disita dalam pengembangan kasus tersebut, satu unit mesin genset, tali wayer 50 meter yang terikat besi di kedua ujungnya, pakaian korban, sandal sebelah kiri, serta tanggok jaring ikan.
Dalam kasus ini tim penyidik juga turut memintai keterangan dari saksi ahli yaitu Dr dr HbTaufik Suruadi SpF (K) selaku ahli Forensik, dan Dr Suriadi ST MSc M Ali selaku ahli elektro.
Seperti diberitakan sebelumnya, Herry, yang meninggal pada pertengahan Mei lalu diduga dibunuh oleh temannya.
Dugaan itu disampaikan pihak keluarga korban berdasarkan sejumlah fakta yang mereka temukan saat mengevakuasi jenazah Herry dari kawasan Krueng Meureudu beberapa waktu lalu.
Herry hilang di Krueng Meureudu tepatnya di perbukitan Lhok Brok Gampong Blang Awe, Kecamatan Meureudu, Pijay, saat mencari ikan bersama teman-temannya pada Kamis 16 Mai 2019.
Berselang dua hari tepatnya pada Sabtu (1/8/109) pukul 09.40 WIB, Herry ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada jarak sekitar 500 meter dari lokasi dirinya menghilang.
Sebelumnya Almarhum diduga tenggelam pada waktu melakukan penangkapan ikan akan tetapi pada saat jasad korban ditemukan ada kejanggalan yang terdapat pada tubuh korban atas kecurigaan tersebut pihak keluarga melaporkan pada Pihak berwajib. (KH)
Via
Hukrim