Rumah Tunggu Kelahiran Puskesmas Meureudu Mubazir, Biaya Lampu Nunggak

PIDIE JAYA - Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) Puskesmas Meureudu sejak  dibuka sampai saat ini belum pernah difungsikan, sementara biaya lampu yang digunakan  dalam ruangan  sudah 9 bulan nunggak.

Hal tersebut disampaikan seorang yang berdampingan dengan tempat tersebut, Jaka, Selasa 2 Oktober 2019.

Menurut Jaka semenjak dirinya menempati tempat yang berdampingan dengan RTK belum pernah sekalipun melihat adanya kegiatan atau petugas medis yang bekerja disitu.

"Selama saya disini belum pernah ada kegiatan dan petugas medis yang kerja  kecuali hanya klening service (tukang sapu) sementara lampu terus dihidupkan didalam ruangan beban lampu sudah nunggak lebih kurang 8 bulan semuanya saya bayar," ujar Jaka yang membuka usaha tukang pijat tersebut.

Sementara Darnisah (54) tetangga RTK mengatakan hal yang sama selama disewa tempat tersebut belum pernah ditepati oleh tenaga medis apalagi pasien ibu hamil.

"Selama disewa saya belum penah sekalipun melihat ada petugas apalagi ibu hamil yang menempati tempat,itu sangat sia -sia" ujar Darnisah.

Terkait Tundingan warga mubazirnya RTK, Kamaruddin Kabid kesehatan dan kesehatan masyarakat pada media mengatakan Rumah Tunggu Kelahiran (RTk) merupakan rumah singgah atau rumah menunggu untuk melahirkan bukan tempat untuk persalinan tempat tersebut disediakan bagi warga yang jauh dari Rumah sakit atau puskesmas.

"RTk gunanya mendekatkan akses kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan khususnya ibu yang ingin melahirkan ditempat ini tidak bisa dilakukan persalinan hanya sebagai tempat menunggu kelahiran terutama bagi masyarakat yang bertempat tinggal di luar kecamatan sementara tempat untuk proses melahirkan ada dirumah sakit atau puskesmas," kata Kabid.

Bagi pasien (ibu melahirkan) yang beresiko tinggi bisa ditempatkan pada RTk  guna mendekatkan bila sewaktu - waktu butuh penanganan maka mudah dan dekat untuk ditangani, untuk ibu yang beresiko tinggi menurut bidan desa (Bides) yang telah berkoordinasi dengan bidan puskesmas yang bertempat tinggal jauh kita anjurkan untuk bisa menempati tempat tersebut.

Menurut Kabid Kesehatan selama pasien ditempat tersebut didampingi bidan desa tempat asal pasien disediakan fasilitas juga kosumsi bagi keluarga yang merawat/ menjaga pasien selama masa menunggu melahirkan disediakan dan tidak dipungut biaya sedikitpun.

Masih menurut Kamaruddin  Rumah tunggu melahirkan bukan tidak terpakai apalagi mubazir akan tetapi masyarakat (ibu yang ingin melahirkan) lebih memilih tinggal di rumah oleh pihak Bides dan puskesmas tidak bisa memaksa mereka untuk singgah ditempat tersebut.

Sedangkan terkait tunggakan listrik seperti yang disampaikan oleh Jaka, itu bukan bidangnya Kabid Kesehatan, kata Kamaruddin.

Rumah tunggu kelahiran( Rtk) di Kabupaten Pidie Jaya ada tiga tempat : di Bandar Baru, Bandar Dua dan Meureudu semua tempat tersebut dibawah dinas Kesehatan Pidie Jaya. (KH)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru