Peringati Momen Hari Dharma Karya Dhika Ke - 74 Tahun 2019, Ratusan Barang Sitaan Milik Napi Aceh Dimusnahkan

BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham memperingati momen HUT Kementerian Hukum dan Ham atau Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-74 tahun 2019.

Disela - sela kegiatan seremonial juga berlangsungnya pemusnahan ratusan barang hasil sitaan milik narapidana yang ada di seluruh UPT permasyarakatan (Lapas) Aceh di area lapangan kantor imigrasi kelas I Banda Aceh, Rabu (30 Oktober 2019).

Beberapa jenis barang yang dimusnahkan terdiri dari senjata tajam, pisau, gunting dan handphone. Seluruh barang bukti yang telah terkumpul, dimasukkan ke dalam dua drum kecil lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi mengatakan, sebanyak ratusan barang milik narapidana sitaan itu juga merupakan hasil sitaan selama hampir setahun dilakukan petugas di lapas dan rutan yang ada di Aceh.

"Barang bukti ini kita peroleh dari hasil razia di lapas dan rutan. Ini kita lakukan sebagai cara optimal dengan terus menekan betul angka peredaran narkoba dalam lapas, salah satu esensinya adalah penggunaan handphone," kata Lilik.

Lilik mengungkapkan dengan digelarnya razia secara rutin, diharapkan bisa menekan angka pelanggaran terjadi di dalam lapas. Serta napi bisa fokus mengikuti kegiatan lain yang lebih positif ketimbang terlibat narkoba.

Pemberdayaan dan pengembangan narapidana, kata Lilik, menjadi tujuan utama kedepannya dalam meningkatkan kapasitas napi. Seperti pelatihan bagi mereka yang berusia produktif. Misalnya, dalam hal pelatihan dan pemasaran produk dari napi itu sendiri.

"Memberikan edukasi, pelatihan moral, pendidikan keterampilan vokasional, serta permodalan. Sehingga menjadi alternatif lain yang lebih produktif," katanya.

Kanwil Kemenkumham Aceh saat ini tengah mempersiapkan program pemberian pendidikan dasar bagi para napi. Nantinya mereka bakal mengantongi ijazah sesuai pendidikan yang diikuti.

"Kita harapkan tahun 2020 sudah memulai pemberian pendidikan dasar. Nantinya napi dapat ijazah sesuai dengan usia dan pendidikan yang mereka ikuti," tutur Lilik. (Ulan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru