YARA Bireuen: Kredit Korban Bencana Harus Dihapus, Jangan Ditunda!
0 menit baca
BIREUEN-Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Bireuen, menegaskan desakannya agar bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) segera menghapus kredit warga yang terdampak bencana alam. Pernyataan ini mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perlunya keberpihakan pemerintah pada masyarakat dalam kondisi darurat.
Kabid Advokasi YARA Perwakilan Bireuen, Saifuddin S.H, menilai implementasi kebijakan penghapusan kredit di Aceh masih lamban dan terkesan setengah hati. Banyak masyarakat korban bencana masih dibebani utang, padahal arahan presiden jelas: kredit harus dihapus, bukan sekadar ditunda atau direstrukturisasi.
"Beban utang membuat warga semakin terpuruk. Jika kebijakan ini dijalankan di daerah lain, Aceh juga harus diperlaku kan sama. Bank Himbara harus bertindak cepat dan transparan," tegas Saifuddin, Sabtu (4/1/2026).
YARA Bireuen menegaskan, jika arahan presiden tidak diindahkan, organisasi ini siap mendorong advokasi hingga ke pemerintah pusat dan lembaga pengawas perbankan. Mereka menekankan bahwa penghapusan kredit bukan sekadar janji politik, tetapi hak nyata korban bencana yang harus ditegakkan.
Kabid Advokasi YARA Perwakilan Bireuen menambahkan, realisasi kebijakan ini harus jelas dan menyentuh masyarakat yang benar-benar terdampak, bukan sekadar menjadi slogan atau wacana politik.(Red)