Satu gampong Satu PAUD

NAGAN RAYA – Pemerintah aceh terus berupaya mencapai target "Satu gampong satu PAUD di Aceh. Hingga saat ini, baru 2000 gampong di Aceh yang memiliki Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD, dari total 6497 gampong se-Aceh atau hanya sebesar 20 persen saja.

"Tugas Bunda PAUD kecamatan adalah melakukan pendataan untuk kemudian diserahkan ke Bunda PAUD kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti. Saat ini Pemerintah Aceh terus berupaya mewujudkan program Satu Gampong satu PAUD," kata Dyah Erti.

"Selempang yang baru saja disematkan kepada  ibu-ibu, bukan hanya untuk dikenakan hari ini, tapi harus tertanam dihati, sehingga para Bunda PAUD merasa memiliki kewajiban memantau perkembangan PAUD gampong dalam kegiatan dan kesehariannya."

Dyah Erti selaku Penasehat Bunda PAUD Aceh Mengingatkan, bahwa PAUD adalah dasar bagi seorang anak untuk menjejak jenjang pendidikan selanjutnya. 

"PAUD adalah dasar bagi kita untuk membentuk generasi terbaik Aceh dalam rangka mempersiapkan Aceh menyambut bonus demografi pada tahun 2045 mendatang. Oleh karena itu, kualitas pendidikannya harus bagus agar cita-cita kita mewujudkan Aceh Hebat akan segera tercapai."

Bersama Cegah Stunting

Sementara itu, saat memberikan arahan di hadapan Bunda PAUD Nagan Raya dan Bunda PAUD Kecamatan yang baru dilantik, Dyah Erti mengingatkan penting para orang tua untuk memperhatikan asupan gizi anak di 1000 hari pertama kehidupan, hingga masa balita.

"1000 hari pertama adalah saat anak di dalam kandungan hingga berumur 2 tahun. Ini periode penting bagi anak-anak. ini adalah periode dimana otak anak bertumbuh dan berkembang, bahkan hingga mencapai 70 persen. Karena itu, asupan gizinya harus benar-benar diperhatikan," kata Dyah Erti.

Dyah Erti juga menegasjan, bahwa Penanganan stunting bukan semata urusan orang tua sang anak. Lingkungan sekitar memiliki tugas yang sama karena mencegah stunting adalah upaya menyelamatkan dan mempersiapkan generasi Aceh yang unggul dan mampu bersaing di dunia internasional.

"Seluruh masyarakat harus terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting. Hidup salung bertetangga harus saling perhatian. Jika menemukan kejadian stunting segera lapor ke puskesmas terdekat agar bisa segera dilakukan penanganan secata serius," kata Dyah Erti.

Dalam arahannya, Dyah Erti memgingatkan Bunda PAUD Nagan Raya, bahwa tahun ini telah diterbitkan Peraturan Gubernur Aceh nomor 14 tahun 2019.

Salah satu amanat dari Pergub ini adalah pendirian rumah gizi di setiap gampong. Dalam operasionalnya, Rumoh Gizi akan didanai oleh dana gampong. Menurut Dyah Erti, pembentukan Rumoh Gizi merupakan bentuk keseriusan pemerintah menangani dan menanggulangi stunting.

"Bahkan, saat ini sudah ada aturan yang mengharuskan setiap pengajuan anggaran gampong harus mencantumkan program yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan stuntindengang," ungkap Dyah Erti.

Untuk diketahui bersama, selama tahun 2019 ini, setidaknya ada 10 kabupaten/kota yang menjadi fokus penanganan stunting di Aceh, yaitu Aceh Tengah, Pidie, Aceh Timur, Simeulue, Bireuen, Nagan Raya, Bener Meriah, Gayoe Lues, Aceh Tenggara, dan Subulussalam.

Usai memberi arahan kepada Bunda PAUD Nagan Raya dan Bunda PAUD kecamatan se-Nagan Raya, wanita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dekranasda Aceh ini, menyempatkan diri meninjau gedung Dekranasda Nagan Raya, untuk meninjau hasil kerajinan masyarakat.

Selanjutnya, Dyah Erti didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, juga menuju lokasi pusat perajin Nagan Raya, di Gampong Paya Undan Kecamatan Seunagan. []
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru