Mahasiswa Hukum Minta Pemkab Tanggung Jawab Mangkraknya Poyek 20 M di Bireuen

BIREUEN - Pembangunan gedung DPRK Bireuen mangkrak, Pembangunan itu bertempat di Desa Cot Gapu, Kota Juang Kabupaten Bireun. Pasalnya proyek pembangunan yang telah mulai dibangun dari 2014 kini belum juga selesai bahkan tampak sangat memprihatikan dan sadis.

Hal tersebut sesuai dengan keterangan tertulis mahasiswa hukum asal Bireuen, Kamis (11/7). Menurutnya bangunan itu tampak kumuh

"Bangunan yang hanya selesai sampai tiang lantai dua tersebut telah banyak semak-semak yang tumbuh disekitar gedung" terang Muhammad Rajief.

Tambahnya, pembangunan gedung tersebut bernilai anggaran Rp. 20 Miliar dari kebutuhan 80 Miliar yang bersumber dari Dana hibah Pemerintah Aceh dan APBK Bireuen dan telah mangkrak sejak tahun 2017, karena tidak dianggarkan lagi oleh Pemkab.

Akibatnya, sejumlah pihak merasa kecewa, Menurutnya Pemkab Bireuen tidak ambil sikap dan solusi

"Saya sangat kecewa terhadap Pemkab Bireuen yang tidak mengambil solusi untuk menyelesaikan pembangunan gedung DPRK Bireuen, mengingat sudah begitu besar uang rakyat habis digunakan dalam proses pembangunan tersebut. Anggaran sebesar Rp 20 Miliar itu bukan sedikit" ungkap Rajief kecewa

Ia selaku mahasiswa yang berasal dari Bireuen sangat mendesak pemerintah kabupaten Bireuen agar melanjutkan proyek tersebut.

"Saya mendesak Pemkab untuk bertanggung jawab dan memikirkan solusi dalam pembangunan gedung itu, Jangan mangkrak seperti beras basah," tandas Muhammad Rajief. (Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru