Dinas Syariat Islam Aceh Adakan Bimtek Penyelesaian Perkara Jinayah Bagi Panitera Muda

ATJEH NET, BANDA ACEH - Dinas Syariat Islam Aceh bersama Mahkamah Syar'iyah Aceh menggelar bimbingan teknis penyelesaian perkara jinayah bagi panitera muda, panitera muda dan operator SIPP Seluruh Aceh yang berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Kamis (18 - 20 Oktober 2018) malam.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, DR H M Jamil Ibrahim S H MH MM mengatakan, bimtek ini untuk memberikan masukkan tambahan pengetahuan lebih mendalam dengan pemateri yang menguasai bidangnya untuk memperkaya khazanah keilmuan panitera di Dinas Syariat Islam Aceh.

"Pelatihan ini juga dalam rangka memperkuat tugas pelaksanaan syariat islam di seluruh Provinsi Aceh tentunya peran tugas agar bermanfaat serta membantu pencapaian saat menghadapi proses perkara jinayah kedepan lebih baik lagi," ujarnya.

Jamil juga menyampaikan, kita terus berupaya mendorong panitera tingkat pertama hingga dapat terus berbenah dengan adanya pelatihan seperti ini yang juga salah satunya program Pemerintah Aceh memperkuat pelaksanaan syariat islam dari sisi badan peradilan. (Ulan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru