BPKK Banda Aceh Optimalkan Aset Pemko, Bidik Peluang Ekonomi dan Peningkatan PAD
Pasar New Town Lamdom, Seramoe Krueng Aceh, dan Pasar Wisata Ulee Lheue menjadi aset yang diarahkan untuk membuka peluang usaha dan memperkuat PAD
THE ATJEH NET – Pemko Banda Aceh berupaya mengoptimalkan aset daerah agar tidak hanya tercatat sebagai kekayaan pemerintah, tetapi juga memberi nilai ekonomi bagi masyarakat. Sejumlah aset, mulai dari Pasar New Town Lamdom, kawasan Seramoe Krueng Aceh, hingga Pasar Wisata Ulee Lheue, menjadi bagian dari sasaran pengelolaan tersebut.
Melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK), pemerintah kota berupaya menata dan memanfaatkan Barang Milik Daerah (BMD) secara lebih produktif. Pengelolaan aset ini diarahkan untuk mendukung aktivitas perdagangan, membuka peluang usaha, serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Optimalisasi aset menjadi penting karena kekayaan daerah tidak cukup hanya didata dan diamankan secara administratif. Aset pemerintah juga perlu dikelola agar memiliki manfaat nyata, baik dalam mendukung pelayanan publik maupun menggerakkan kegiatan ekonomi.
Pasar New Town Lamdom, misalnya, memiliki potensi sebagai ruang aktivitas perdagangan. Sementara kawasan Seramoe Krueng Aceh dan Pasar Wisata Ulee Lheue dapat dikembangkan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan usaha masyarakat dan sektor pariwisata.
Pemanfaatan aset secara tepat juga berpeluang memberikan ruang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kehadiran aktivitas perdagangan dan usaha di kawasan aset pemerintah diharapkan dapat memperluas kesempatan berusaha sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi lokal.
Bagi Pemko Banda Aceh, pengelolaan aset juga berkaitan dengan upaya memperkuat kapasitas keuangan daerah. Aset yang dimanfaatkan secara profesional dan sesuai ketentuan berpotensi memberikan kontribusi terhadap PAD. Dengan demikian, kekayaan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pengamanan pemerintah, tetapi juga dapat mendukung pembiayaan pembangunan.
Namun, pemanfaatan BMD harus berjalan dengan tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap bentuk pengelolaan perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan agar aset tetap terlindungi dan pemanfaatannya memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat.
BPKK Banda Aceh berkomitmen melanjutkan pengelolaan dan penataan aset daerah agar pemanfaatannya lebih optimal. Langkah ini diharapkan dapat menjadikan aset pemerintah sebagai salah satu penopang kegiatan ekonomi kota, memperluas kesempatan usaha, dan meningkatkan potensi pendapatan daerah.
Optimalisasi aset pada akhirnya bukan semata-mata soal mengelola barang milik pemerintah. Lebih dari itu, upaya tersebut menyangkut bagaimana kekayaan daerah dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab untuk mendukung ekonomi masyarakat dan pembangunan Banda Aceh. [Adv]
Baca Juga:
