Revitalisasi Saluran Lhokseumawe Disorot, Tiga Paket di SiRUP Berpagu Rp1,19 Miliar
Pekerjaan saluran di lapangan dipertanyakan karena identitas paket, pelaksana dan rincian kontraknya belum mudah diketahui publik
THE ATJEH NET — Pekerjaan revitalisasi saluran di kawasan Simpang Buloh hingga Paya Peunteut, Kota Lhokseumawe, menjadi sorotan karena informasi mengenai paket pekerjaan dan pelaksana belum terlihat jelas di lokasi.
Pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan saluran sedang berlangsung di sejumlah titik. Namun, informasi mengenai nama paket, kontraktor pelaksana, nilai kontrak, sumber anggaran dan waktu pelaksanaan belum mudah diketahui masyarakat dan pengguna jalan.
Penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP menunjukkan terdapat sedikitnya tiga paket yang berkaitan dengan kawasan tersebut. Dua di antaranya merupakan pekerjaan revitalisasi saluran, sedangkan satu lainnya berupa penyusunan desain teknis.
Paket Revitalisasi Saluran Jalan tercatat memiliki pagu sekitar Rp572 juta. Kemudian paket Revitalisasi Saluran Paya Peunteut juga memiliki pagu sekitar Rp572 juta.
Selain itu, terdapat paket Penyusunan DED Peningkatan Jalan Paya Lhok–Paya Peunteut dengan pagu sekitar Rp50 juta.
Jika tiga pagu tersebut dijumlahkan, nilainya sekitar Rp1,194 miliar.
Angka tersebut merupakan pagu yang tercantum dalam rencana pengadaan, bukan nilai kontrak atau realisasi pembayaran. Karena itu, besaran kontrak masing-masing paket masih perlu dikonfirmasi kepada Dinas PUPR Kota Lhokseumawe atau melalui dokumen kontrak dan hasil pemilihan penyedia.
Pertanyaan publik kini adalah apakah pekerjaan yang terlihat di sepanjang Simpang Buloh hingga Paya Peunteut merupakan bagian dari paket-paket tersebut dan siapa penyedia yang mengerjakannya.
Identitas Proyek Perlu Dibuka
Keterbukaan informasi menjadi penting karena pekerjaan menggunakan anggaran pemerintah. Masyarakat setidaknya perlu dapat mengetahui nama paket, lokasi pekerjaan, nilai kontrak, sumber dana, penyedia, konsultan pengawas, nomor kontrak serta masa pelaksanaan.
Informasi tersebut juga dibutuhkan untuk mencocokkan pekerjaan fisik dengan dokumen pengadaan.
Minimnya informasi di lokasi, bagaimanapun, belum membuktikan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Hal itu perlu dipastikan melalui penjelasan pejabat pembuat komitmen, Dinas PUPR dan penyedia pekerjaan.
Selain identitas proyek, kualitas pekerjaan juga perlu menjadi perhatian. Revitalisasi saluran berkaitan dengan fungsi drainase, sehingga dimensi, kemiringan, material, volume dan hasil pekerjaan perlu sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.
Pekerjaan yang tampak di lapangan juga perlu dipastikan apakah seluruhnya masuk dalam satu paket atau merupakan beberapa paket pengadaan berbeda.
PUPR Lhokseumawe Perlu Beri Penjelasan
Dinas PUPR Kota Lhokseumawe perlu menjelaskan keterkaitan antara pekerjaan fisik di kawasan Simpang Buloh–Paya Peunteut dengan paket yang tercantum dalam SiRUP.
Penjelasan itu setidaknya mencakup nama paket, penyedia, nilai kontrak, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, konsultan pengawas serta progres pekerjaan.
Salah satu Kepala Bidang pada Dinas PUPR Kota Lhokseumawe yang dihubungi melalui WhatsApp belum merespons hingga artikel ini ditayangkan.
Keterangan dari pihak Dinas PUPR penting untuk memastikan apakah pekerjaan yang terlihat di lapangan memang berkaitan dengan paket yang tercatat dalam SiRUP, sekaligus memberikan penjelasan mengenai pelaksana dan nilai kontraknya.
Kejelasan tersebut juga diperlukan agar masyarakat dapat membedakan antara pagu rencana pengadaan dan nilai kontrak yang benar-benar disepakati, sekaligus mengetahui pekerjaan yang sedang berlangsung menggunakan paket yang mana.
Apalagi, dokumen perencanaan pembangunan Kota Lhokseumawe memang mencantumkan pembangunan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan drainase sebagai bagian dari kebutuhan infrastruktur perkotaan.
Dengan demikian, sorotan terhadap proyek ini bukan pada anggapan bahwa telah terjadi penyimpangan, melainkan pada kebutuhan untuk mencocokkan data pengadaan dengan pekerjaan fisik di lapangan.
Publik kini membutuhkan jawaban sederhana dari Dinas PUPR Kota Lhokseumawe: pekerjaan saluran yang sedang berlangsung itu paket apa, siapa penyedianya, berapa nilai kontraknya, dan apakah pelaksanaannya sesuai dengan dokumen pengadaan?
Baca Juga:
