SWIPE UP TO READ

Bantuan Banjir Aceh Utara Belum Tuntas, Data Warga Terdampak Dibahas dengan Satgas PRR

Pemkab Aceh Utara meminta data warga terdampak yang belum menerima bantuan diverifikasi agar tidak terhambat persoalan administrasi

THE ATJEH NET
— Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meminta pemerintah pusat membuka ruang klarifikasi terhadap data warga terdampak banjir yang belum terakomodasi sebagai penerima bantuan.

Persoalan itu dibahas Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil dalam rapat koordinasi bersama Satgas Posko Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Sumatera, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), BNPB, dan Bappenas di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Rapat yang dipimpin Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari Bawono tersebut membahas sejumlah persoalan data dan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana.

Salah satunya warga yang telah diusulkan sebagai penerima bantuan tetapi belum mendapatkan bantuan secara menyeluruh. Bantuan yang dibahas meliputi Jaminan Hidup (Jadup), bantuan isi hunian, stimulan ekonomi, serta persoalan data Kartu Keluarga (KK) yang disebut “gantung”.

Ismail mengatakan masih terdapat warga terdampak bencana di Aceh Utara yang belum terakomodasi dalam data penerima bantuan. Menurut dia, data yang bermasalah perlu segera diklarifikasi dan diverifikasi agar warga yang memenuhi persyaratan tidak tertinggal.

“Hal yang sedang kita perjuangkan adalah kepastian data dan bantuan bagi warga yang terdampak bencana banjir yang belum mendapatkan bantuan,” kata Ismail.

Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan terhadap warga terdampak yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.

Ismail meminta persoalan administrasi tidak menjadi hambatan bagi warga yang memang terdampak bencana.

“Kita tidak menghendaki masyarakat yang benar-benar terdampak justru tertinggal karena persoalan data. Oleh sebab itu, kita terus berkoordinasi mencari solusi agar setiap data yang masih bermasalah segera ditelusuri, diverifikasi, dan diselesaikan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pembahasan lintas lembaga tersebut mencakup proses verifikasi dan penyelesaian data yang masih bermasalah. Pemkab Aceh Utara berharap klarifikasi dapat dilakukan terhadap data warga yang telah diusulkan tetapi belum memperoleh bantuan.

Selain persoalan bantuan, rapat juga membahas sejumlah proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.

Dalam rapat tersebut, Ismail didampingi Asisten II Sekdakab Aceh Utara M. Nasir, Kepala Dinas Sosial dan P3A Fakhrurradhi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Safrizal, serta Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Muntasir Ramli.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Bantuan Banjir Aceh Utara Belum Tuntas, Data Warga Terdampak Dibahas dengan Satgas PRR
  • Bantuan Banjir Aceh Utara Belum Tuntas, Data Warga Terdampak Dibahas dengan Satgas PRR
  • Bantuan Banjir Aceh Utara Belum Tuntas, Data Warga Terdampak Dibahas dengan Satgas PRR
  • Bantuan Banjir Aceh Utara Belum Tuntas, Data Warga Terdampak Dibahas dengan Satgas PRR
  • Bantuan Banjir Aceh Utara Belum Tuntas, Data Warga Terdampak Dibahas dengan Satgas PRR
  • Bantuan Banjir Aceh Utara Belum Tuntas, Data Warga Terdampak Dibahas dengan Satgas PRR