Qresto Diluncurkan di Lhokseumawe, Pemungutan Pajak Restoran Mulai Didigitalisasi
Aplikasi hasil replikasi dari Bapenda Medan ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan PBJT dan meningkatkan PAD Lhokseumawe
![]() |
| Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., memimpin High Level Meeting (HLM) sekaligus peluncuran penggunaan Aplikasi Qresto, di Opproom kantor Wali Kota pada Kamis (3/9/2026). |
THE ATJEH NET — Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai menerapkan digitalisasi pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya sektor makanan dan minuman, melalui aplikasi Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto).
Aplikasi tersebut diluncurkan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Lhokseumawe yang dipimpin Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar di ruang rapat kantor wali kota, Kamis, 3 September 2026.
Qresto menggunakan mekanisme split bill atau split payment yang memisahkan komponen pajak dari nilai transaksi secara otomatis dan real-time. Sistem ini ditujukan untuk membuat pencatatan transaksi pajak lebih akurat sekaligus memudahkan pemerintah daerah melakukan pengawasan.
Penerapan Qresto di Lhokseumawe merupakan hasil adaptasi dan replikasi aplikasi yang sebelumnya dikembangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Kerja sama kedua daerah tersebut telah ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS).
Pemko Lhokseumawe berharap sistem tersebut dapat memperkuat pengawasan transaksi usaha, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan pada akhirnya mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sayuti mengatakan digitalisasi pemerintahan sudah menjadi kebutuhan, termasuk dalam pengelolaan pendapatan daerah. Menurut dia, teknologi dapat digunakan untuk membuat proses pemungutan pajak lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Namun, dia mengakui penerapan sistem digital masih menghadapi kendala karena belum seluruh masyarakat mampu mengadopsi layanan digital, terutama di wilayah pedesaan.
“Terlepas dari berbagai tantangan, Pemko Lhokseumawe menyambut baik aplikasi Qresto untuk dilaksanakan agar sistem digital ini dapat diterapkan dengan baik,” kata Sayuti.
Karena itu, dia meminta penerapan Qresto diikuti dengan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Edukasi mengenai transaksi non-tunai juga dinilai perlu diperluas agar digitalisasi tidak berhenti pada penerapan aplikasi.
“Dan juga bagaimana sosialisasi non-tunai dapat ditingkatkan,” ujarnya.
Menurut Sayuti, sistem digital tersebut diharapkan membuat pemungutan dan pencatatan pajak daerah lebih cepat, akurat, dan transparan. Pemerintah kota kemudian dapat menggunakan data transaksi tersebut untuk memperkuat pengawasan penerimaan pajak.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe Yudho Herlambang mendukung langkah digitalisasi transaksi pemerintah daerah tersebut.
“Kami sangat berharap ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Yudho.
HLM TP2DD itu turut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe Yan Rametra Putra, Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe Jamaluddin, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, Kepala BPKD, Kepala Bappeda, Inspektur, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, serta Tim TP2DD Kota Lhokseumawe.
Baca Juga:

