Pelayaran Krueng Geukuh–Penang Dikebut, Aceh Siapkan PEMA Kelola Rute Internasional
Aceh menyusun Rapergub dan menyiapkan penugasan kepada PEMA untuk membuka kembali rute Krueng Geukuh–Penang
THE ATJEH NET — Pemerintah Aceh menyiapkan skema bisnis untuk menghidupkan kembali pelayaran Krueng Geukuh–Penang, Malaysia. Pemerintah daerah sedang menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) sebagai dasar penugasan kepada PT Pembangunan Aceh (PEMA) untuk mengelola layanan tersebut secara komersial.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi mengatakan PEMA nantinya akan bekerja sama dengan operator pelayaran yang berpengalaman. Skema tersebut diarahkan melalui pola business to business.
“ Saat ini kita sedang menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) untuk mengatur hal-hal teknis dan operasionalnya,” kata Nurlis di Banda Aceh, Kamis, 3 September 2026.
Menurut Nurlis, Rapergub tersebut mengatur hubungan fiskal dan korporasi antara Pemerintah Aceh dan PEMA. Sementara kewenangan perizinan angkutan laut dan kepelabuhanan tetap berada pada Kementerian Perhubungan.
Penugasan kepada PEMA mengacu pada Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Setiap penugasan kepala daerah kepada BUMD harus disertai kajian, persetujuan RUPS, dan pemisahan pembukuan.
Pemerintah Aceh juga mulai berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan rancangan regulasi daerah tidak bertentangan dengan ketentuan pelayaran internasional.
Kemenhub Buka Peluang Pelayaran Internasional
Tim Pemerintah Aceh bertemu dengan pejabat Kementerian Perhubungan di Jakarta pada Rabu, 2 September 2026. Pertemuan tersebut membahas kesiapan regulasi dan teknis pembukaan kembali lintasan Krueng Geukuh–Penang.
Tim Aceh terdiri atas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Teuku Robby Irza, Staf Khusus Gubernur Aceh Ermiadi Abdul Rahman, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal, dan Kepala Biro Hukum Setda Aceh Amrizal.
Mereka diterima Kepala Subdirektorat Manajemen Informasi dan Operasional Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Zainal Abdul Rahman serta Kepala Subdirektorat Angkutan Laut Luar Negeri Kemenhub Gus Rional.
Nurlis mengatakan Pemerintah Aceh meminta asistensi teknis Kemenhub sebelum Rapergub dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Dalam konsultasi tersebut, Kemenhub menyampaikan bahwa pelayaran internasional Krueng Geukuh–Penang menggunakan kapal penumpang maupun kapal barang pada prinsipnya dapat dilakukan sepanjang memenuhi ketentuan pelayaran internasional.
Persoalan yang masih membutuhkan pengaturan khusus adalah layanan kapal Ro-Ro yang mengangkut kendaraan.
Menurut Nurlis, belum terdapat ketentuan khusus yang mengatur pergerakan kendaraan dari Indonesia untuk masuk dan beroperasi di Malaysia maupun sebaliknya. Karena itu, layanan Ro-Ro membutuhkan kesepakatan bilateral Indonesia dan Malaysia.
“Pelayaran penumpang dan barang dapat dipersiapkan terlebih dahulu, sementara untuk layanan Ro-Ro yang mengangkut kendaraan, Pemerintah Aceh akan mengikuti perkembangan kerja sama bilateral yang sedang diupayakan Pemerintah Pusat,” kata Nurlis.
Dengan demikian, pembukaan jalur tidak harus menunggu kesepakatan Ro-Ro. Pemerintah Aceh dapat mempersiapkan layanan penumpang dan barang terlebih dahulu sembari menunggu penyelesaian pengaturan lintas batas kendaraan.
Membuka Jalur Ekonomi Aceh–Penang
Pemerintah Aceh memasukkan pembukaan pelayaran Krueng Geukuh–Penang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh 2025–2029 melalui Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2025.
Rute tersebut sebelumnya pernah beroperasi pada 2015 menggunakan kapal Ro-Ro Jatra III yang dioperasikan PT ASDP. Namun layanan itu kemudian berhenti.
Kini pemerintah daerah kembali mendorong pembukaan lintasan tersebut dengan pendekatan yang lebih terstruktur melalui BUMD dan operator pelayaran.
Pemerintah Aceh juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, perwakilan Indonesia di Malaysia, serta otoritas pelabuhan di Penang. Kesiapan Custom, Immigration, Quarantine and Security (CIQS) di Pelabuhan Krueng Geukuh turut menjadi bagian dari persiapan.
Dari sisi ekonomi, pemerintah daerah melihat jalur laut tersebut sebagai alternatif konektivitas perdagangan Aceh dengan Penang. Pemerintah juga melakukan sosialisasi kepada pengusaha untuk memetakan kesiapan muatan yang dapat diangkut melalui lintasan tersebut.
Nurlis mengatakan pembukaan rute diharapkan dapat memberi akses baru bagi komoditas Aceh menuju pasar Penang dan sebaliknya.
“Pak Gubernur berharap dengan terbukanya penyeberangan Krueng Geukuh–Penang, maka terbukalah berbagai peluang usaha bagi rakyat Aceh,” kata Nurlis.
Jarak Krueng Geukuh–Penang yang sekitar 205 mil laut menjadi salah satu alasan pemerintah memilih pelabuhan tersebut sebagai pintu masuk dan keluar konektivitas laut Aceh dengan Malaysia.
Namun, peluang ekonomi itu tetap bergantung pada kesiapan pelabuhan, regulasi, operator, muatan, serta kepastian izin pelayaran internasional. Pemerintah Aceh kini memprioritaskan penyelesaian aspek regulasi dan koordinasi dengan Kemenhub sebelum masuk ke tahap operasional.
Baca Juga:

