Memergoki Pencurian Kabel, Polisi Aceh Timur Dipukul Batu
KBO Satlantas terluka di dahi saat memeriksa karung berisi potongan kabel tower di belakang Kantor Satlantas Polres Aceh Timur
THE ATJEH NET — Iptu Bustamam, KBO Satlantas Polres Aceh Timur, terluka di bagian dahi setelah dipukul menggunakan batu saat memergoki seorang pria yang diduga mencuri kabel tower di belakang Kantor Satlantas, Kamis, 17 September 2026.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.45 WIB. Saat itu, Bustamam keluar dari mess Satlantas dan melihat seorang pria membawa karung goni putih dengan gerak-gerik mencurigakan.
Bustamam kemudian menegur dan meminta pria tersebut membuka isi karung. Menurut keterangan polisi, pria itu sempat mengelak. Setelah karung dibuka, ditemukan sejumlah potongan kabel tembaga yang diduga berasal dari kabel tower di belakang kantor Satlantas. Polisi juga menemukan gergaji besi.
Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan pria tersebut kemudian mengambil batu dan memukul Bustamam ketika isi karung diperiksa.
“Saat korban memeriksa isi karung, pelaku tiba-tiba mengambil batu dan memukul korban hingga mengenai dahi sebelah kiri,” kata Aris.
Meski terluka, Bustamam mengejar pria tersebut sambil meminta bantuan personel Satlantas. Pria berinisial SA, 41 tahun, warga Gampong Teupin Bate, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, kemudian berhasil diamankan.
Bustamam mendapat perawatan di RSUD Zubir Mahmud akibat luka pada bagian dahinya. Sementara SA bersama barang bukti diserahkan kepada Satreskrim Polres Aceh Timur untuk menjalani proses hukum.
Terduga Pelaku Diamankan
Polisi menyita karung goni putih berisi potongan kabel tower dan gergaji besi dari SA. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan dugaan pencurian kabel.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap SA. Hasil pemeriksaan, menurut Kapolres Aceh Timur, menunjukkan urine SA positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Hasil tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan terhadap SA. Polisi masih menangani perkara dugaan pencurian dan penyerangan terhadap anggota kepolisian tersebut melalui proses penyidikan.
Kapolres Aceh Timur mengatakan pihaknya juga akan mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian serupa terhadap infrastruktur telekomunikasi di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri dari proses hukum. Kami akan menuntaskan penyidikan kasus ini dan mendalami aksi pencurian serupa terhadap infrastruktur telekomunikasi di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” ujar Aris.
Baca Juga:

