SWIPE UP TO READ

UKW Digelar, SPS Aceh Dorong Wartawan Perkuat Integritas dan Akurasi Pemberitaan

Uji kompetensi disebut bukan sekadar sertifikasi, tetapi bagian dari penguatan profesionalisme wartawan
Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Muktarrudin Usman, S.E., saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Pra-Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan UKW Mandiri

THE ATJEH NET — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh mendorong wartawan memperkuat integritas dan akurasi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dinilai tidak cukup dimaknai sebagai proses mendapatkan sertifikasi, tetapi sebagai upaya mengukur dan meningkatkan kemampuan wartawan.

Ketua SPS Aceh Muktarrudin Usman menyampaikan hal itu saat membuka Pra-UKW dan UKW Mandiri SPS Aceh bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat di Hotel Diana, Banda Aceh, Kamis, 27 Agustus 2026.

Menurut Muktarrudin, kompetensi menjadi penting karena wartawan bekerja dengan informasi yang berdampak langsung kepada publik. Kesalahan dalam menyampaikan fakta dapat memengaruhi pemahaman masyarakat terhadap sebuah persoalan.

Karena itu, wartawan tidak cukup hanya mampu menulis dan mengolah informasi. Mereka juga harus memahami proses verifikasi, menjaga keberimbangan, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

“Wartawan harus merdeka dalam menjalankan profesinya, tetapi kemerdekaan itu harus disertai tanggung jawab. Jangan sampai kebebasan pers justru menghilangkan kejujuran, akurasi dan etika dalam pemberitaan,” kata Muktarrudin.

UKW Bukan Sekadar Sertifikat

Muktarrudin mengatakan UKW merupakan salah satu instrumen untuk memastikan wartawan memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam menjalankan profesinya.

Peserta dalam kegiatan tersebut mengikuti tiga jenjang kompetensi, yakni Muda, Madya, dan Utama. Pengujian melibatkan lima penguji yang merupakan anggota Dewan Pers.

Ia meminta wartawan tidak menjadikan kecepatan publikasi sebagai tujuan utama. Di tengah arus informasi yang semakin cepat, wartawan justru dituntut mampu memeriksa informasi sebelum menjadikannya berita.

“Jangan hanya mengejar kecepatan berita. Wartawan harus mampu melakukan verifikasi, memahami persoalan dan memastikan informasi yang disampaikan benar serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, tantangan pers saat ini bukan hanya memperoleh informasi, tetapi memilah informasi yang benar di tengah derasnya informasi dari media sosial dan berbagai platform digital.

Integritas Menjadi Modal Wartawan

Muktarrudin juga mengaitkan profesionalisme wartawan dengan nilai integritas. Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia dan Maulid Nabi Muhammad SAW, menurut dia, dapat menjadi pengingat mengenai pentingnya kebebasan yang disertai tanggung jawab.

Ia menyebut empat sifat Rasulullah SAW—shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah—relevan dengan pekerjaan jurnalistik.

Shiddiq berarti wartawan harus jujur terhadap fakta. Amanah berkaitan dengan tanggung jawab terhadap informasi yang diperoleh. Tabligh menuntut wartawan menyampaikan informasi kepada masyarakat, sedangkan fathanah berkaitan dengan kecerdasan dan kebijaksanaan dalam mengolah informasi.

“Wartawan harus jujur terhadap fakta, amanah terhadap informasi, menyampaikan berita untuk kepentingan publik dan cerdas dalam melakukan verifikasi,” katanya.

Muktarrudin menilai prinsip tersebut semakin penting diterapkan dalam kerja pers di Aceh. Wartawan dituntut memahami persoalan secara utuh sebelum memberitakannya, bukan sekadar mengandalkan informasi yang sedang ramai.

Pemerintah Dorong Pers Profesional

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Edi Yandra yang mewakili Gubernur Aceh mengatakan kompetensi wartawan penting untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat memiliki dasar fakta yang kuat.

“Pelaksanaan UKW ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi wartawan dan melahirkan berita yang sesuai dengan fakta yang ada,” kata Edi.

Ia meminta wartawan menjalankan tugas secara profesional, independen, netral, dan berimbang. Menurut Edi, pers tidak hanya berperan menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat serta menjalankan fungsi kontrol sosial.

Pelaksanaan UKW, kata dia, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pemberitaan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pers.

Bagi SPS Aceh, hasil akhir UKW bukan semata-mata sertifikat kompetensi. Ukuran yang lebih penting adalah penerapan kemampuan tersebut dalam pekerjaan sehari-hari: memeriksa fakta, meminta konfirmasi, menjaga keberimbangan, dan memastikan berita berpijak pada kepentingan publik.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • UKW Digelar, SPS Aceh Dorong Wartawan Perkuat Integritas dan Akurasi Pemberitaan
  • UKW Digelar, SPS Aceh Dorong Wartawan Perkuat Integritas dan Akurasi Pemberitaan
  • UKW Digelar, SPS Aceh Dorong Wartawan Perkuat Integritas dan Akurasi Pemberitaan
  • UKW Digelar, SPS Aceh Dorong Wartawan Perkuat Integritas dan Akurasi Pemberitaan
  • UKW Digelar, SPS Aceh Dorong Wartawan Perkuat Integritas dan Akurasi Pemberitaan
  • UKW Digelar, SPS Aceh Dorong Wartawan Perkuat Integritas dan Akurasi Pemberitaan