Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang Masuk Tahap Penentuan, Proposal Kapal Ditunggu 31 Agustus
Pemerintah Aceh menunggu proposal PT PEMA terkait pengadaan kapal untuk rute Krueng Geukuh-Penang sebelum konsultasi dengan pemerintah pusat pada awal
THE ATJEH NET — Rencana pembukaan jalur pelayaran kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) Krueng Geukuh, Aceh Utara–Penang, Malaysia, memasuki tahap penentuan. Pemerintah Aceh memberi tenggat kepada PT Pembangunan Aceh (PEMA) untuk menyerahkan proposal pengadaan kapal paling lambat 31 Agustus 2026.
Proposal itu akan menjadi salah satu bahan pembahasan pemerintah sebelum melakukan konsultasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri pada 2–3 September 2026. Konsultasi tersebut terutama menyangkut mekanisme penugasan kepada PT PEMA dan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah.
Perkembangan itu dibahas dalam rapat di Kantor Gubernur Aceh, Jumat, 28 Agustus 2026. Rapat dipimpin Plt Sekretaris Daerah Aceh Taufik dan dihadiri sejumlah pejabat terkait.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh T Faisal mengatakan PT PEMA diminta segera menyampaikan proposal pengadaan kapal. Pilihannya berupa penyewaan atau pembelian kapal yang akan digunakan untuk melayani rute Krueng Geukuh-Penang.
"Proposal tersebut ditargetkan masuk paling lambat 31 Agustus 2026," kata Faisal dalam rapat tersebut.
Selain persoalan kapal, Pemerintah Aceh sedang menyiapkan regulasi yang menjadi dasar penugasan PT PEMA sebagai pelaksana layanan Ro-Ro. Pemerintah akan menyusun rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) mengenai penugasan tersebut.
Menurut Faisal, penugasan kepada BUMD itu memungkinkan PT PEMA menggandeng pengusaha maupun investor melalui skema business to business. Pemerintah Aceh tetap mengatur sejumlah aspek strategis, antara lain tarif, jadwal pelayaran dan prioritas muatan.
Pemerintah Aceh juga menyiapkan dukungan pendanaan dalam bentuk hibah atau penyertaan modal untuk mendukung penugasan PT PEMA. Mekanisme pembiayaan tersebut akan dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.
Plt Sekda Aceh Taufik meminta koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri segera dilakukan. Menurut dia, konsultasi diperlukan untuk memastikan mekanisme hibah, subsidi maupun penyertaan modal sesuai ketentuan.
"Bangun komunikasi segera dengan Kementerian Perhubungan dan pihak terkait di Kementerian Dalam Negeri mengenai mekanisme hibah, subsidi atau penyertaan modal," ujar Taufik.
Perundingan Indonesia-Malaysia
Persiapan rute Ro-Ro tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesiapan kapal dan regulasi daerah. Pemerintah Aceh juga perlu mendorong pembahasan bilateral antara Indonesia dan Malaysia mengenai konektivitas pelayaran Aceh-Penang.
Faisal mengatakan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dilakukan untuk mendorong dimulainya perundingan bilateral tersebut.
Di sisi lain, kesiapan pelabuhan serta layanan kepabeanan, imigrasi dan karantina perlu berjalan beriringan. Pemerintah Aceh juga harus memastikan adanya muatan yang dapat menopang operasional rute tersebut.
Dengan tenggat proposal kapal pada 31 Agustus, perkembangan PT PEMA menjadi salah satu penentu tahap berikutnya dari rencana pembukaan jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang.
Pemerintah Aceh menargetkan aspek regulasi, kapal, pelabuhan, layanan kepabeanan-imigrasi-karantina dan kesiapan muatan dapat dipersiapkan secara paralel sebelum layanan tersebut direalisasikan.
Baca Juga:

