SWIPE UP TO READ

Rancangan Qanun APBA 2025 Dibahas, Plt Sekda Aceh Minta Eksekutif-DPRA Tak Jalan Sendiri

Plt Sekda Aceh Taufik meminta komunikasi eksekutif dan legislatif diperkuat agar pembahasan anggaran dan pembangunan berjalan selaras
Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, beserta Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), menggelar rapat bersama Pimpinan dan Anggota DPRA, di Ruang Serba Guna DPRA, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026).

THE ATJEH NET - Pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 menjadi momentum bagi Plt Sekda Aceh Taufik untuk meminta eksekutif dan DPRA memperkuat komunikasi. Ia mengingatkan kedua pihak tidak berjalan sendiri dalam mengawal pembangunan Aceh.

Pesan itu disampaikan Taufik saat mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA di Banda Aceh, Rabu, 26 Agustus 2026. Rapat tersebut membahas rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025.

Ini menjadi agenda kerja perdana Taufik setelah ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh.

“Eksekutif dan legislatif harus seiring seirama dalam berkomunikasi demi pembangunan Aceh yang lebih baik ke depan,” kata Taufik di hadapan anggota DPRA.

Menurut Taufik, komunikasi yang terbuka diperlukan agar pembahasan kebijakan dan program pemerintah tidak tersendat. Hubungan antara Pemerintah Aceh dan DPRA, kata dia, juga harus diarahkan pada kepentingan masyarakat.

Ia mengatakan penguatan komunikasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah. Keduanya meminta jajaran eksekutif menjaga koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRA.

APBA 2025 Tak Sekadar Pertanggungjawaban Anggaran

Taufik menilai pembahasan pertanggungjawaban APBA 2025 bukan semata proses administratif. Forum tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.

Karena itu, ia meminta masukan dari anggota DPRA agar proses pembahasan dapat berjalan terbuka.

“Kami memohon kerja sama yang baik. Mari bersama-sama kita bekerja dan membangun Aceh menjadi lebih baik,” ujarnya.

Taufik juga menyatakan terbuka terhadap kritik dan saran dari DPRA dalam menjalankan tugas sebagai Plt Sekda.

“Sebagai rapat perdana saya selaku Plt Sekda, kami sangat terbuka dan memohon masukan serta saran dari teman-teman di DPRA,” katanya.

Pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 selanjutnya akan menjadi salah satu agenda yang memerlukan koordinasi antara Pemerintah Aceh dan DPRA sebelum proses pengesahan sesuai tahapan pembentukan qanun.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Rancangan Qanun APBA 2025 Dibahas, Plt Sekda Aceh Minta Eksekutif-DPRA Tak Jalan Sendiri
  • Rancangan Qanun APBA 2025 Dibahas, Plt Sekda Aceh Minta Eksekutif-DPRA Tak Jalan Sendiri
  • Rancangan Qanun APBA 2025 Dibahas, Plt Sekda Aceh Minta Eksekutif-DPRA Tak Jalan Sendiri
  • Rancangan Qanun APBA 2025 Dibahas, Plt Sekda Aceh Minta Eksekutif-DPRA Tak Jalan Sendiri
  • Rancangan Qanun APBA 2025 Dibahas, Plt Sekda Aceh Minta Eksekutif-DPRA Tak Jalan Sendiri
  • Rancangan Qanun APBA 2025 Dibahas, Plt Sekda Aceh Minta Eksekutif-DPRA Tak Jalan Sendiri