Produk Kreatif Aceh Punya Potensi Pasar Luas, tapi Banyak Brand Belum Terlindungi KI
Kementerian Ekraf menyebut banyak brand kreatif Aceh belum mendaftarkan kekayaan intelektual, padahal produk lokal berpotensi menembus pasar nasional
![]() |
| Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusbang SDM) Ekraf, R. Adi Mukhtar Rivai (kiri) bersama Kepala Bidang Pengembangan Usaha Pariwisata dan Kelembagaan Disbudpar Aceh, Ismail |
THE ATJEH NET - Produk ekonomi kreatif Aceh dinilai memiliki potensi untuk menembus pasar nasional hingga internasional, tetapi sebagian pelaku usaha masih menghadapi persoalan perlindungan kekayaan intelektual (KI). Banyak merek lokal disebut belum didaftarkan secara resmi.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusbang SDM) Ekonomi Kreatif, R. Adi Mukhtar Rivai, mengatakan persoalan legalitas merek perlu menjadi perhatian pelaku ekonomi kreatif sebelum memperluas pasar.
Menurut dia, Aceh memiliki banyak produk yang mengangkat identitas dan kearifan lokal. Namun, potensi tersebut perlu dibarengi perlindungan hukum agar merek dan karya yang telah dibangun tidak mudah digunakan atau ditiru pihak lain.
"Pelaku ekraf Aceh sebenarnya sangat kuat dalam menciptakan produk. Namun, tantangannya adalah banyak brand keren di sini yang belum mendaftarkan kekayaan intelektualnya," kata Adi dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Ekraf di Hotel Amel & Convention Hall, Banda Aceh, Kamis, 20 Agustus 2026.
Ia mengatakan pendaftaran KI didorong bersama pemerintah daerah untuk mengurangi risiko hukum sekaligus memperkuat nilai ekonomi produk ketika dipasarkan di luar Aceh.
"Karena itu, pendaftaran KI ini kami dorong bersama pemerintah daerah untuk meminimalisir risiko hukum sekaligus meningkatkan nilai jual produk di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya.
Potensi pasar belum cukup
Menurut Adi, kualitas produk saja tidak cukup untuk memastikan sebuah brand mampu bertahan ketika masuk ke pasar yang lebih luas. Legalitas merek menjadi salah satu fondasi untuk mengembangkan usaha dan melakukan komersialisasi.
Kepemilikan KI juga dapat menjadi dasar bagi pelaku usaha dalam membangun kerja sama, mengembangkan brand, dan memperluas distribusi produk.
Selain persoalan KI, pelaku ekonomi kreatif Aceh masih menghadapi tantangan dalam pemasaran. Promosi yang masih berfokus pada pasar lokal, kemasan yang belum optimal, serta kemampuan membangun cerita produk menjadi sejumlah persoalan yang perlu diperkuat.
Hal tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam kegiatan bertema Create, Connect, Commercialize yang digelar Kementerian Ekonomi Kreatif di Banda Aceh.
Storytelling jadi bagian strategi pemasaran
Kepala Bidang Pengembangan Usaha Pariwisata dan Kelembagaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Ismail, mengatakan perubahan perilaku konsumen di ruang digital membuat pelaku usaha perlu mengembangkan cara baru dalam memasarkan produk.
Menurut dia, konsumen tidak selalu tertarik dengan promosi yang hanya berisi penawaran produk. Narasi yang autentik dan memiliki kedekatan dengan identitas produk dinilai lebih mudah membangun hubungan dengan calon pembeli.
"Di tengah lanskap digital saat ini, masyarakat mulai jenuh dengan konten jualan biasa dan lebih tertarik pada cerita yang autentik, personal, serta emosional," kata Ismail.
Ia mengatakan brand yang konsisten mengangkat identitas ke-Aceh-an melalui cerita produk berpeluang membangun kepercayaan dan loyalitas pasar.
Penguatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, kata Ismail, tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan penjualan, tetapi juga mendorong sektor kreatif menjadi sumber pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.
"Industri kreatif merupakan mesin baru pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mampu menjadi pengungkit Pendapatan Asli Daerah serta membuka lapangan kerja dan memperkuat budaya berkelanjutan," ujarnya.
Bagi pelaku ekonomi kreatif Aceh, tantangannya kini bukan hanya menciptakan produk yang menarik. Perlindungan KI, penguatan merek, kemampuan bercerita, dan strategi pemasaran menjadi bagian penting agar produk lokal mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Baca Juga:
