Pemko Lhokseumawe Pelajari QRESTO, Pajak Daerah Bisa Masuk Kas H+0
Sistem QRESTO memungkinkan pemisahan omzet dan pajak sejak transaksi serta pemantauan penerimaan secara real-time
![]() |
| Wali Kota Lhokseumawe Dukung Replikasi QRESTO untuk Optimalisasi PAD |
THE ATJEH NET — Pemerintah Kota Lhokseumawe mempelajari sistem digital QRESTO yang memungkinkan penerimaan pajak daerah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada hari yang sama atau H+0. Sistem ini menjadi salah satu inovasi yang dibahas dalam Seminar Rembug Fiskal APEKSI Komisariat Wilayah I di Batam, 26–27 Agustus 2026.
QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization) dirancang untuk memisahkan omzet pelaku usaha dan kewajiban pajak daerah sejak transaksi berlangsung. Sistem tersebut mengintegrasikan data transaksi untuk mendukung pemungutan, pencatatan, pemantauan, hingga pelaporan pajak.
Teknologi itu juga memungkinkan pemerintah daerah memantau transaksi secara real-time. Dengan mekanisme tersebut, penerimaan pajak dapat langsung diarahkan ke RKUD pada hari transaksi.
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar mengatakan pemerintah kota melihat inovasi antardaerah sebagai bahan untuk memperbaiki pengelolaan fiskal. Namun, penerapan teknologi tersebut tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi Lhokseumawe.
“Kita menyambut baik kerja sama dan pertukaran inovasi yang dilakukan melalui APEKSI. Setiap daerah tentu memiliki praktik baik yang bisa dipelajari dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing,” kata Sayuti, Kamis, 27 Agustus 2026.
Menurut Sayuti, digitalisasi pengelolaan pajak tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga tata kelola penerimaan.
“Yang terpenting adalah bagaimana kolaborasi antarpemerintah kota ini dapat memberikan manfaat nyata bagi daerah, baik dalam meningkatkan pendapatan maupun memperbaiki tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Belajar dari Kota Medan
QRESTO menjadi bagian dari kerja sama yang dilakukan Kota Medan dengan pemerintah kota anggota APEKSI Komwil I, termasuk Lhokseumawe. Kerja sama tersebut membuka ruang bagi daerah lain untuk mempelajari dan mereplikasi inovasi digital pengelolaan pajak.
Bagi Lhokseumawe, sistem tersebut dapat menjadi salah satu opsi untuk memperkuat pengawasan transaksi dan mengurangi jeda antara pembayaran pajak dan penerimaan daerah. Meski demikian, Pemerintah Kota Lhokseumawe belum menetapkan waktu penerapan QRESTO.
Pemkot masih melihat praktik penerapan sistem tersebut sebagai bahan evaluasi sebelum menentukan langkah berikutnya.
Seminar Rembug Fiskal APEKSI Komwil I menjadi forum pertukaran pengalaman pemerintah kota dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Pertemuan ini juga membahas pemanfaatan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan PAD serta kualitas pelayanan publik.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Musyawarah Komisariat Wilayah I APEKSI yang berlangsung di Banda Aceh pada 19–22 April 2026.
Dalam kegiatan di Batam itu, Sayuti didampingi Kepala BPKD Lhokseumawe Teguh Heriyanto, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Lhokseumawe Nurliana, dan Kepala Bagian Hukum Setdako Lhokseumawe Afriani.
Baca Juga:

