Jurnalis Era Digital Tak Cukup Bisa Menulis, SMSI Dorong Penguatan Verifikasi dan Kompetensi
Wartawan dituntut menguasai verifikasi, mobile journalism, analitik digital, dan tetap berpegang pada etika jurnalistik
THE ATJEH NET - Jurnalis di era digital tidak cukup hanya mampu menulis berita. Mereka dituntut menguasai berbagai format produksi, melakukan verifikasi informasi secara ketat, memahami teknologi peliputan, hingga membaca perilaku audiens.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, M.Si., mengatakan perubahan ekosistem media membuat peningkatan kompetensi wartawan menjadi kebutuhan. Salah satu kemampuan yang perlu diperkuat adalah fact-checking untuk memastikan informasi yang disebarkan kepada publik telah melalui proses verifikasi.
Hal itu disampaikan Firdaus dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik LPP RRI pada 21 Agustus 2026.
Menurut Firdaus, perkembangan media sosial dan teknologi digital mempercepat peredaran informasi, termasuk informasi yang belum terverifikasi. Karena itu, wartawan harus mampu membedakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dengan konten yang mengandung hoaks atau manipulasi.
“Kolaborasi RRI dan SMSI menjadi kunci penjaga kebenaran atau *truth enforcer* nasional,” kata Firdaus.
Verifikasi Jadi Kompetensi Utama
Firdaus menyebut kemampuan verifikasi sebagai salah satu kompetensi yang harus diperkuat wartawan. Jurnalis perlu mampu memeriksa data, menelusuri sumber digital, membandingkan informasi, dan memastikan fakta sebelum berita dipublikasikan.
Kemampuan tersebut semakin penting karena media bekerja dalam lingkungan informasi yang bergerak cepat. Kecepatan publikasi, menurut dia, tidak boleh mengorbankan akurasi.
Selain fact-checking, wartawan juga perlu memahami etika jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kompetensi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan wartawan memahami standar profesi, independensi, integritas, serta Kode Etik Jurnalistik.
Wartawan Dituntut Kuasai Mobile Journalism
Perubahan pola konsumsi berita juga membuat kemampuan produksi konten multiplatform semakin penting.
Firdaus mendorong wartawan menguasai mobile journalism (MoJo), yakni teknik peliputan menggunakan perangkat bergerak. Kemampuan itu mencakup pengambilan gambar, perekaman audio, fotografi, hingga produksi video berita menggunakan telepon pintar.
Jurnalis juga perlu memahami digital analytics dan GEO untuk mengetahui perilaku audiens serta menentukan strategi distribusi berita di platform digital.
Namun, kemampuan teknologi tersebut tetap harus ditempatkan sebagai alat untuk mendukung kerja jurnalistik, bukan menggantikan prinsip dasar profesi.
SMSI Dorong Kolaborasi dengan RRI
Firdaus menilai RRI dan SMSI memiliki jaringan yang dapat saling melengkapi. RRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki jaringan hingga berbagai daerah, sedangkan SMSI menaungi perusahaan media siber yang tersebar di Indonesia.
Kolaborasi dapat dilakukan melalui pelaksanaan UKW bagi wartawan anggota SMSI, pelatihan calon penguji UKW melalui Training of Trainer (ToT), serta pembaruan materi uji kompetensi sesuai perkembangan teknologi jurnalistik.
Kerja sama juga dapat diarahkan pada penguatan newsroom RRI dan media siber. Dengan begitu, informasi dari daerah dapat memiliki jalur distribusi yang lebih luas tanpa mengabaikan proses verifikasi.
Menurut Firdaus, tantangan media saat ini bukan sekadar merebut perhatian audiens. Media juga harus memastikan informasi yang diterima masyarakat akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pers yang kuat lahir dari jurnalis yang kompeten dan perusahaan media yang sehat. Kolaborasi LPP RRI dan SMSI adalah kunci utama menjaga kedaulatan informasi serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Penguatan kompetensi wartawan menjadi penting di tengah derasnya arus informasi digital. Semakin cepat informasi beredar, semakin besar pula kebutuhan terhadap jurnalis yang mampu memeriksa fakta sebelum informasi tersebut sampai kepada publik.
Baca Juga:
