SWIPE UP TO READ

Emas 19,5 Mayam Raib, Polisi Ungkap Jejak Penjualan hingga Pembelian Motor dan Kulkas

Polisi menyita 11 mayam emas, sepeda motor, dua ponsel, dan kulkas yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penjualan emas

THE ATJEH NET
— Polisi menelusuri jejak 19,5 mayam emas yang dilaporkan hilang dari rumah seorang PNS di Aceh Besar. Sebagian emas diduga telah dijual di dua toko emas, sementara uang hasil penjualannya diduga digunakan untuk membeli sejumlah barang.

Dalam perkara ini, Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap NH, 31 tahun, yang sebelumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah korban.

NH diamankan pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi juga menyita 11 mayam emas, sepeda motor Honda Vario BL 4536 LBL, dua telepon seluler, dan satu kulkas Sharp.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan hasil penjualan emas milik korban.

“Dalam proses pemeriksaan awal, NH diduga mengakui telah mengambil perhiasan emas milik korban sebanyak 13 mayam emas murni,” kata Dizha.

Kasus ini terungkap setelah korban, Nuraida, 50 tahun, menyadari sebagian perhiasan emasnya hilang. Peristiwa itu dilaporkan ke Polresta Banda Aceh pada 24 Agustus 2026.

Nuraida sebelumnya menyadari emas yang disimpan di kamar tidak lagi berada di tempat semula pada 4 Juni 2026. Ia bersama suaminya kemudian mencari perhiasan tersebut, tetapi sebagian tidak ditemukan.

Kecurigaan korban kembali muncul pada 7 Agustus 2026. Saat hendak menggunakan perhiasannya, ia menemukan salah satu gelang berbeda ukuran dari gelang yang biasa digunakan.

Korban kemudian memeriksa kembali tempat penyimpanan dan menemukan sejumlah cincin juga telah hilang. Setelah mencocokkannya dengan surat kepemilikan, korban memperkirakan sebanyak 19,5 mayam emas murni raib.

Berdasarkan harga emas pada 24 Agustus 2026, kerugian korban ditaksir sekitar Rp119 juta.

Jejak Emas Berakhir di Dua Toko

Penyelidikan polisi kemudian mengarah pada dua toko emas. Sebanyak 10 mayam emas diduga ditukarkan di Toko Emas Om Yan, sedangkan tiga mayam lainnya disebut ditukarkan di Toko Emas Mustika.

Dari penyelidikan tersebut, polisi menyita 11 mayam emas yang terdiri atas dua mayam cincin dan sembilan mayam gelang.

Polisi juga menemukan barang yang diduga diperoleh menggunakan uang hasil penjualan emas. Salah satunya sepeda motor Honda Vario. Selain itu, polisi menyita dua telepon seluler dan sebuah kulkas merek Sharp.

Dizha mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri penggunaan uang dari emas yang diduga dijual serta melengkapi alat bukti.

NH kini diamankan di Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum berikutnya.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Emas 19,5 Mayam Raib, Polisi Ungkap Jejak Penjualan hingga Pembelian Motor dan Kulkas
  • Emas 19,5 Mayam Raib, Polisi Ungkap Jejak Penjualan hingga Pembelian Motor dan Kulkas
  • Emas 19,5 Mayam Raib, Polisi Ungkap Jejak Penjualan hingga Pembelian Motor dan Kulkas
  • Emas 19,5 Mayam Raib, Polisi Ungkap Jejak Penjualan hingga Pembelian Motor dan Kulkas
  • Emas 19,5 Mayam Raib, Polisi Ungkap Jejak Penjualan hingga Pembelian Motor dan Kulkas
  • Emas 19,5 Mayam Raib, Polisi Ungkap Jejak Penjualan hingga Pembelian Motor dan Kulkas