Dukungan Kementan Rp2,5 Triliun untuk Aceh, Hanya Rp9,7 Miliar Dikelola Pemerintah Aceh
![]() |
| Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2028), didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh, T. Kamaruzzaman dan Nurlis Effendi. |
BANDA ACEH — Dukungan Kementerian Pertanian untuk pemulihan sektor pertanian Aceh setelah bencana hidrometeorologi mencapai Rp2,5 triliun. Namun, hanya Rp9,7 miliar dari anggaran tersebut yang berada pada Satuan Kerja (Satker) Pemerintah Aceh.
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menjelaskan, Rp515 miliar dari total dukungan Kementerian Pertanian berada pada Satker Daerah. Dari jumlah itu, Rp9,7 miliar dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi Aceh dan Rp505,3 miliar untuk pemerintah kabupaten dan kota.
“Total dukungan Kementerian Pertanian sekitar Rp2,5 triliun. Tetapi tidak semuanya dikelola oleh Pemerintah Aceh karena mekanisme anggarannya tersebar pada Satker daerah, Satker pusat, dan balai teknis Kementerian Pertanian,” kata M. Nasir dalam konferensi pers di Banda Aceh, Jumat, 7 Agustus 2026.
Menurut dia, anggaran yang berada pada Satker Daerah tidak ditransfer ke kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten dan kota. Dana tersebut tetap berada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh di bawah Kementerian Keuangan.
Hingga 6 Agustus 2026, realisasi anggaran pada Satker Daerah mencapai 50,3 persen.
Adapun sekitar Rp2 triliun lainnya dikelola melalui Satker Pusat dan balai teknis Kementerian Pertanian. Anggaran itu digunakan antara lain untuk pengadaan alat dan mesin pertanian, benih tanaman pangan, serta bibit komoditas perkebunan seperti kopi, kelapa, kakao, dan karet.
Bantuan dari Satker Pusat tersebut tidak diberikan dalam bentuk transfer uang kepada pemerintah daerah. Programnya disalurkan melalui barang dan kegiatan yang ditujukan langsung kepada penerima manfaat.
M. Nasir mengatakan sebagian alat dan mesin pertanian telah didistribusikan ke sejumlah pemerintah kabupaten dan kota. Sementara program lainnya masih berada dalam tahapan pengajuan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), verifikasi, hingga pembibitan.
Penjelasan mengenai skema anggaran itu disampaikan setelah pertemuan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta. Pemerintah Aceh menyebut pertemuan tersebut membahas dukungan pemerintah pusat untuk pemulihan sektor pertanian dan perkebunan yang terdampak bencana.
Besarnya dukungan tersebut berkaitan dengan luas lahan pertanian yang terdampak. Data Pemerintah Aceh mencatat 57.485 hektare sawah terdampak bencana. Sebanyak 27.437 hektare masuk kategori rusak ringan, 13.651 hektare rusak sedang, 16.276 hektare rusak berat, dan 120 hektare dinyatakan hilang.
Dari luasan tersebut, optimalisasi lahan dan rehabilitasi telah dilakukan atau sedang berjalan pada 40.852 hektare sawah yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang.
Sektor perkebunan juga terdampak cukup luas. Pemerintah Aceh mencatat 60.438 hektare lahan perkebunan terdampak bencana. Sekitar 40.418 hektare di antaranya kini memasuki tahapan pemulihan melalui pengajuan CPCL, verifikasi, dan pembibitan yang dilaksanakan Satker Pusat dan balai Kementerian Pertanian di Medan.
Dengan skema tersebut, pemulihan pertanian Aceh tidak berlangsung melalui satu pos anggaran yang dikelola pemerintah daerah. Sebagian besar dukungan berada di bawah pengelolaan langsung Kementerian Pertanian dan disalurkan melalui program, barang, serta kegiatan teknis.
M. Nasir mengatakan mekanisme tersebut mengikuti ketentuan pengelolaan keuangan negara yang ditetapkan pemerintah pusat. Pemerintah Aceh, kata dia, terus memantau pelaksanaan program agar dukungan tersebut dapat menjangkau lahan dan petani yang terdampak bencana.
