Bantuan Banjir Aceh Utara Tak Boleh Dipotong, Bupati Ayah Wa Minta Camat dan Geuchik Awasi Penyaluran
Bupati Aceh Utara menegaskan Jadup, bantuan isi hunian, dan stimulan ekonomi harus diterima warga terdampak banjir tanpa potongan
THE ATJEH NET — Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil meminta tidak ada pemotongan atau pungutan terhadap bantuan pemerintah yang disalurkan kepada warga terdampak banjir. Ia meminta camat, geuchik, dan aparatur desa mengawasi penyaluran agar bantuan diterima masyarakat secara utuh.
Penegasan itu disampaikan Ismail yang akrab disapa Ayah Wa pada Kamis, 27 Agustus 2026. Ia menyebut bantuan seperti Jaminan Hidup (Jadup), bantuan isi hunian, dan stimulan ekonomi merupakan hak warga terdampak bencana.
“Tidak ada pemotongan maupun pengutipan terhadap bantuan pemerintah yang diterima masyarakat. Baik itu Jaminan Hidup (Jadup), bantuan Isi Hunian maupun Stimulan Ekonomi,” kata Ayah Wa.
Ia meminta pengawasan dilakukan mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. Menurut dia, setiap kebijakan dalam proses penyaluran tidak boleh mengurangi hak penerima bantuan.
“Kalaupun ada kebijakan di tingkat kecamatan maupun desa dalam proses pelaksanaan di lapangan, jangan sampai kebijakan tersebut merugikan masyarakat penerima,” ujarnya.
Bantuan untuk Pemulihan Pascabanjir
Ayah Wa mengatakan bantuan pemerintah diberikan untuk membantu warga memenuhi kebutuhan hidup sekaligus mendukung pemulihan sosial dan ekonomi setelah bencana banjir.
Karena itu, dia meminta aparatur tidak membuat kebijakan yang berpotensi menambah beban warga yang sedang dalam kondisi sulit.
“Jangan sampai masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan malah merasa terbebani atau dirugikan. Hak mereka harus diberikan sesuai ketentuan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga meminta proses penyaluran berlangsung transparan dan tertib. Camat, geuchik, serta aparatur terkait diminta memastikan bantuan sampai kepada penerima sesuai ketentuan.
Bupati Ingatkan Potensi Masalah di Lapangan
Penegasan soal larangan pemotongan bantuan juga berkaitan dengan upaya pemerintah daerah mencegah munculnya persoalan dalam penyaluran bantuan pascabencana.
Ayah Wa mengatakan tindakan oknum dalam proses distribusi bantuan dapat menimbulkan keresahan dan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Kita ingin seluruh proses bantuan ini berjalan dengan baik, transparan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai ada persoalan di lapangan yang kemudian menimbulkan isu negatif dan mencemari nama baik Aceh Utara,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk memotong atau mengutip bantuan yang menjadi hak masyarakat.
“Yang paling penting adalah masyarakat. Jangan kurangi hak mereka dan jangan buat masyarakat yang sedang dalam kondisi sulit menjadi semakin terbebani,” kata Ayah Wa.
Baca Juga:

