APBA 2025 dan 2027 Jadi Fokus, Pemerintah Aceh-DPRA Percepat Pembahasan Anggaran
Pemerintah Aceh dan DPRA membahas pertanggungjawaban APBA 2025 sekaligus menyiapkan penyusunan APBA 2027
THE ATJEH NET - Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membahas percepatan pertanggungjawaban APBA 2025 dan persiapan penyusunan APBA 2027. Pembahasan itu dilakukan dalam rapat koordinasi antara Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh dan pimpinan DPRA di Banda Aceh, Rabu, 26 Agustus 2026.
Dua agenda penganggaran tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan kesinambungan program pemerintah daerah serta pelaksanaan pembangunan Aceh.
Dek Fadh mengatakan koordinasi eksekutif dan legislatif diperlukan agar pembahasan anggaran berjalan sesuai jadwal dan program pembangunan tidak terhambat.
“Koordinasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan proses penganggaran dan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Dek Fadh.
Salah satu agenda yang dibahas ialah percepatan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, Pemprov Aceh dan DPRA mulai menyiapkan proses penyusunan APBA Tahun Anggaran 2027. Pembahasan sejak awal dinilai penting untuk menyelaraskan prioritas pemerintah dengan fungsi penganggaran DPRA.
Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah persoalan daerah lain, termasuk stabilitas sosial dan koordinasi pemerintah dalam merespons dinamika yang berkembang di masyarakat.
Eksekutif-Legislatif Diminta Perkuat Koordinasi
Rapat dihadiri Ketua DPRA Zulfadli atau Abang Samalanga, Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan Saifuddin Muhammad atau Yah Fud, serta sejumlah ketua fraksi dan anggota DPRA.
Dari Pemerintah Aceh hadir Plt. Sekretaris Daerah Aceh Taufik, Kepala BPKA Diwarsyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, Bappeda Aceh, dan sejumlah pejabat terkait.
Dek Fadh mengatakan pemerintah dan DPRA memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan proses pemerintahan dan pembangunan berjalan efektif.
“Pemerintah Aceh dan DPRA memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif dan program pembangunan dapat direalisasikan dengan baik,” ujarnya.
Menurut dia, koordinasi antara kedua lembaga perlu diarahkan pada penyelesaian agenda pemerintahan, bukan sekadar pertemuan rutin.
“Kita ingin setiap proses yang dilakukan bersama benar-benar bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Dek Fadh.
Baca Juga:

