Aldin NL Kembali Pimpin SMSI Aceh, Mekanisme Pemilihan Ketua Berubah
Musda I SMSI Aceh menetapkan Aldin NL sebagai ketua periode 2026-2030 melalui mekanisme dewan pimpinan, bukan one man one vote
THE ATJEH NET — Aldin NL kembali memimpin Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Aceh untuk periode 2026-2030. Musyawarah Daerah (Musda) I SMSI Aceh kali ini menggunakan mekanisme pemilihan berbeda, yakni penentuan ketua melalui rapat dewan pimpinan.
Perubahan mekanisme tersebut menjadi salah satu keputusan penting dalam Musda I SMSI Aceh yang digelar di Banda Aceh, Senin, 31 Agustus 2026. Sebelumnya, pemilihan ketua dilakukan dengan mekanisme one man one vote.
Dalam mekanisme baru itu, Musda terlebih dahulu memilih lima anggota dewan pimpinan. Mereka adalah Aldin NL, Muhammad Hamzah, Sulaiman, Muhammad Saman, dan Muhajir Juli.
Kelima anggota dewan pimpinan kemudian bermusyawarah untuk menentukan Ketua SMSI Aceh periode 2026-2030. Hasilnya, mereka menetapkan Aldin NL dari Waspada Aceh untuk kembali memimpin organisasi perusahaan media siber tersebut.
Keputusan itu diterima peserta Musda yang berasal dari perusahaan pers siber anggota SMSI Aceh.
Ketua Sidang Musda I SMSI Aceh, Muhammad Hamzah, mengatakan proses musyawarah berlangsung tanpa hambatan. Laporan pertanggungjawaban pengurus SMSI Aceh periode 2022-2026 juga diterima peserta tanpa catatan.
"Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar. Tidak ada kendala apa pun. Akhirnya terpilih lagi Aldin sebagai Ketua SMSI Aceh," kata Hamzah.
Setelah terpilih, Aldin akan menyusun kepengurusan SMSI Aceh untuk masa kerja empat tahun mendatang bersama jajaran dewan pimpinan.
Musda tersebut sekaligus menjadi forum evaluasi kepengurusan periode sebelumnya dan menetapkan arah organisasi untuk periode 2026-2030.
Perubahan mekanisme pemilihan membuat posisi dewan pimpinan menjadi lebih menentukan dalam proses penetapan ketua. Dengan sistem tersebut, keputusan akhir mengenai ketua diambil melalui musyawarah anggota dewan pimpinan yang telah dipilih dalam forum Musda.
Baca Juga:

