Wanita Pascamelahirkan Ditemukan Tewas Mengapung di Krueng Aceh, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Perempuan berusia 29 tahun asal Banda Aceh ditemukan meninggal di Krueng Aceh setelah dilaporkan keluar rumah saat mengalami stres pascamelahirkan.
ACEH BESAR – Seorang perempuan berinisial NA, 29 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengapung di Krueng Aceh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 15 Juli 2026. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban.
Jasad korban ditemukan mengapung dalam posisi telungkup sekitar siang hari. Penemuan itu sempat menarik perhatian warga hingga menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat karena banyak pengendara berhenti untuk melihat kejadian.
Kapolresta Banda Aceh melalui Kapolsek Ingin Jaya AKP Fazilullah mengatakan, jasad korban pertama kali dilihat oleh tiga warga sebelum akhirnya dievakuasi ke darat bersama suami korban, Mukhlis, 48 tahun.
"Jasad korban berhasil diangkat ke daratan oleh warga sekitar, termasuk suaminya," kata Fazilullah.
Berdasarkan identitas yang ditemukan, korban merupakan warga Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Menurut keterangan suami, korban baru melahirkan dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina karena kondisi kesehatannya. Korban juga pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh karena mengalami stres pascamelahirkan.
Pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, adik korban menghubungi Mukhlis untuk menanyakan keberadaan NA. Dari informasi keluarga diketahui korban keluar rumah melalui jendela dan meninggalkan bayi berusia tujuh bulan di rumah.
Suami kemudian berupaya mencari korban. Sekitar pukul 11.30 WIB, ia mendapat informasi adanya penemuan mayat di Krueng Aceh. Setelah tiba di lokasi, Mukhlis memastikan jasad tersebut adalah istrinya berdasarkan bekas infus di tangan kanan korban.
Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh menggunakan ambulans.
Namun, menurut Fazilullah, pihak keluarga menolak dilakukan visum et repertum dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan.
"Korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Samalanga, Kabupaten Bireuen," ujar Fazilullah.
Hingga kini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan informasi terkait peristiwa tersebut. Dalam pemberitaan ini, polisi belum menyampaikan adanya indikasi tindak pidana maupun penyebab pasti kematian korban.
Baca Juga:
