SWIPE UP TO READ

Wagub Aceh Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak, Targetkan Penghimpunan Dana Umat Meningkat

Usulan dimasukkan dalam revisi UUPA untuk mendorong perusahaan menyalurkan zakat melalui Baitul Mal dan memperkuat dana umat.
Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, saat membuka Rapat Koordinasi Baitul Mal se-Aceh tahun 2026 dengan Tema " Penguatan Kegiatan Serta Kolaborasi Baitul Mal se-Aceh untuk Optimalisasi Kinerja" di Hotel Rasamala, Banda Aceh, Rabu, (15/7/2026).

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengusulkan zakat sebagai pengurang pajak dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Kebijakan itu diharapkan mampu meningkatkan penghimpunan dana umat melalui Baitul Mal, terutama dari kalangan perusahaan yang beroperasi di Aceh.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat membuka Rapat Koordinasi Baitul Mal se-Aceh di Hotel Rasamala, Banda Aceh, Rabu (15/7/2026).

"Insya Allah usulan ini disetujui. Jika zakat menjadi pengurang pajak, otomatis akan meningkatkan pendapatan Baitul Mal sehingga manfaatnya juga semakin besar untuk masyarakat," kata Fadhlullah.

Menurut dia, penguatan regulasi perlu diiringi dengan tata kelola yang transparan. Kepercayaan masyarakat, kata dia, menjadi faktor utama dalam meningkatkan penghimpunan zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

"Dalam pengelolaan zakat, sedekah, dan wakaf, transparansi adalah hal yang paling penting. Kalau transparan, rakyat pasti percaya kepada Baitul Mal," ujarnya.

Fadhlullah mengatakan Baitul Mal merupakan lembaga yang lahir dari amanat perdamaian Aceh melalui MoU Helsinki sehingga harus mampu menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam mengelola dana umat.

Ia mencontohkan pengelolaan Wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi yang tetap konsisten menyalurkan manfaat wakaf kepada masyarakat Aceh sesuai ikrar wakaf.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk. Muhammad Yunus, mengatakan Rakor Baitul Mal se-Aceh digelar untuk memperkuat koordinasi antara Baitul Mal Aceh dengan Baitul Mal kabupaten/kota.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi hampir seragam, salah satunya belum optimalnya dukungan pemerintah daerah terhadap program Baitul Mal.

"Masalah yang kita hadapi hampir sama. Bila tidak ada dorongan dari pimpinan daerah, maka program-program Baitul Mal tidak dapat berjalan secara optimal," katanya.

Muhammad Yunus menambahkan, sumber penerimaan Baitul Mal hingga kini masih didominasi zakat profesi dari aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Aceh dapat mendorong perusahaan-perusahaan di Aceh menyalurkan zakat melalui Baitul Mal agar potensi penghimpunan dana umat semakin besar.

Rapat koordinasi tersebut diikuti komisioner Baitul Mal dari seluruh kabupaten dan kota di Aceh sebagai forum untuk memperkuat sinergi sekaligus meningkatkan tata kelola pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara lebih transparan dan akuntabel.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Wagub Aceh Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak, Targetkan Penghimpunan Dana Umat Meningkat
  • Wagub Aceh Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak, Targetkan Penghimpunan Dana Umat Meningkat
  • Wagub Aceh Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak, Targetkan Penghimpunan Dana Umat Meningkat
  • Wagub Aceh Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak, Targetkan Penghimpunan Dana Umat Meningkat
  • Wagub Aceh Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak, Targetkan Penghimpunan Dana Umat Meningkat
  • Wagub Aceh Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak, Targetkan Penghimpunan Dana Umat Meningkat