Sertifikat Lahan Sekolah Nasional Terintegrasi Aceh Jaya Rampung Lebih Cepat, Perkuat Legalitas Aset Pendidikan
Sertifikasi lahan SNT selesai pada pertengahan Juli 2026, lebih cepat dari target dan memperkuat kepastian hukum aset pendidikan.
![]() |
| Bupati Aceh Jaya Safwandi |
ACEH JAYA – Penerbitan sertifikat tanah untuk Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kabupaten Aceh Jaya rampung pada pertengahan Juli 2026, lebih cepat dari target penyelesaian yang semula dijadwalkan hingga akhir Juli. Rampungnya sertifikasi tersebut memperkuat legalitas aset pendidikan milik pemerintah daerah sekaligus mendukung kelancaran pengembangan fasilitas sekolah.
Bupati Aceh Jaya Safwandi mengatakan percepatan penyelesaian sertifikat merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menuntaskan administrasi aset daerah.
"Sertifikat tanah Sekolah Nasional Terintegrasi di Aceh Jaya telah selesai lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan," kata Safwandi.
Menurut dia, kepastian hukum melalui sertifikasi tanah menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset pemerintah daerah. Legalitas tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pengembangan fasilitas pendidikan tanpa terkendala persoalan administrasi pertanahan.
Safwandi menilai penyelesaian sertifikasi lahan juga menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib dan akuntabel. Dengan status hukum yang jelas, aset pemerintah dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya sekaligus meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan BPN dapat terus berlanjut dalam penyelesaian berbagai program strategis daerah, termasuk penataan aset yang mendukung pelayanan publik.
Sertifikasi tanah merupakan salah satu tahapan administrasi yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah. Bagi sektor pendidikan, legalitas lahan menjadi dasar penting dalam pembangunan, pengembangan, maupun pengelolaan fasilitas sekolah yang dibiayai pemerintah.
Baca Juga:
