Serapan Tambahan TKD Pascabencana Aceh Masih Rendah, Pemerintah Pacu Pelaksanaan Proyek
Realisasi anggaran baru mencapai 11,98 persen, sementara ratusan paket rehabilitasi dan rekonstruksi telah memasuki tahap pelaksanaan.
![]() |
| Sekda Aceh, Nasir. Foto: (Dokumen Pemerintah Aceh). |
BANDA ACEH – Realisasi anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh masih tergolong rendah. Hingga 16 Juli 2026, penyerapan anggaran di tingkat Pemerintah Aceh baru mencapai Rp98,79 miliar atau 11,98 persen dari total alokasi Rp824,90 miliar.
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mengatakan rendahnya realisasi keuangan terjadi karena sebagian besar kegiatan masih berada pada tahap pengadaan dan awal pelaksanaan fisik. Pemerintah Aceh, kata dia, kini mempercepat pelaksanaan proyek agar penyerapan anggaran meningkat dalam beberapa bulan ke depan.
Program Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 mencakup 766 paket kegiatan yang dilaksanakan oleh 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Dari jumlah tersebut, sebanyak 346 paket atau 45,2 persen senilai Rp337,29 miliar telah memasuki tahap pekerjaan fisik.
Sementara itu, proses pengadaan juga terus berjalan. Sebanyak 447 paket atau 58,4 persen dengan nilai Rp570,92 miliar telah menyelesaikan pemilihan penyedia, sedangkan 379 paket senilai Rp546,25 miliar telah menandatangani kontrak.
"Pelaksanaan kegiatan terus kami pantau agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan," kata M. Nasir dalam keterangan tertulis, Minggu, 19 Juli 2026.
Di tingkat kabupaten dan kota, realisasi Tambahan TKD tercatat sebesar Rp27,32 miliar atau 2,4 persen. Penyerapan tersebut meliputi sektor pendidikan Rp2,95 miliar, infrastruktur Rp6,94 miliar, pertanian Rp1,91 miliar, serta urusan lainnya Rp15,53 miliar.
Percepatan pelaksanaan Tambahan TKD dilakukan menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Tambahan TKD dialokasikan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi, termasuk pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik.
Pemerintah Aceh menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh paket pekerjaan agar proses pengadaan, pelaksanaan fisik, dan penyerapan anggaran dapat berjalan sesuai target. Meningkatnya jumlah paket yang telah berkontrak dan mulai dikerjakan diharapkan mendorong realisasi anggaran pada semester kedua 2026.
Baca Juga:
