SWIPE UP TO READ

Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Pasar Idi Rayeuk, Teguran Berulang Tak Diindahkan

Penertiban dilakukan setelah imbauan dan surat teguran diabaikan. Lapak di badan jalan serta trotoar dibongkar sesuai qanun.

ACEH TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Timur membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di badan jalan dan trotoar kawasan Pasar Idi Rayeuk, Kamis, 23 Juli 2026. Penertiban dilakukan setelah serangkaian imbauan, sosialisasi, hingga surat teguran tidak diindahkan para pedagang.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri. Petugas membongkar lapak yang masih berdiri di jalur dua kawasan pasar karena dinilai mengganggu arus lalu lintas dan menghambat fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Kepala Satpol PP Aceh Timur, Teuku Amran, mengatakan langkah tegas itu diambil sebagai bentuk penegakan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum.

"Berbagai upaya persuasif sudah dilakukan, mulai dari imbauan, sosialisasi hingga surat teguran. Namun masih ada pedagang yang tetap berjualan di lokasi terlarang, sehingga penertiban harus dilakukan," kata Teuku Amran.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan lapak dan barang dagangan yang masih berada di badan jalan maupun trotoar. Barang-barang tersebut dapat diambil kembali di Kantor Satpol PP Aceh Timur dengan syarat pemilik membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar serta menciptakan kawasan Pasar Idi Rayeuk yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Menurut Teuku Amran, pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi para pedagang untuk berusaha, namun aktivitas perdagangan harus dilakukan di lokasi yang telah ditetapkan agar tidak mengganggu kepentingan umum.

"Kami berharap penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran pedagang untuk mematuhi aturan sehingga kawasan pasar menjadi lebih tertib, bersih, dan rapi," ujarnya.

Penertiban PKL di Pasar Idi Rayeuk merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegakkan ketertiban umum sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di pusat perdagangan tersebut.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Pasar Idi Rayeuk, Teguran Berulang Tak Diindahkan
  • Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Pasar Idi Rayeuk, Teguran Berulang Tak Diindahkan
  • Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Pasar Idi Rayeuk, Teguran Berulang Tak Diindahkan
  • Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Pasar Idi Rayeuk, Teguran Berulang Tak Diindahkan
  • Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Pasar Idi Rayeuk, Teguran Berulang Tak Diindahkan
  • Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Pasar Idi Rayeuk, Teguran Berulang Tak Diindahkan