Pidie Jaya Bentuk Pokja PKP, Benahi Perumahan dan Permukiman agar Lebih Terpadu
Pemkab Pidie Jaya mulai menyusun strategi terpadu pembangunan perumahan, sanitasi, dan permukiman untuk meningkatkan kualitas hidup warga.
PIDIE JAYA – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mulai menyusun langkah terpadu untuk membenahi sektor perumahan dan kawasan permukiman melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pokja ini diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar pembangunan permukiman tidak lagi berjalan secara terpisah.
Pembentukan Pokja PKP dibahas dalam rapat perdana yang melibatkan berbagai OPD dan instansi teknis terkait. Forum tersebut difokuskan pada penyusunan program kerja, penyelarasan kebijakan, serta penguatan koordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan kawasan permukiman.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menilai kolaborasi antarinstansi menjadi faktor penting untuk mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni, aman, sehat, serta didukung layanan dasar yang memadai.
Selain penyediaan hunian, pemerintah juga menempatkan peningkatan sanitasi dan penataan lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan permukiman. Integrasi antara penyediaan rumah layak, infrastruktur dasar, sistem sanitasi, dan pengelolaan lingkungan diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Melalui Pokja PKP, setiap perangkat daerah didorong menyelaraskan program sesuai kewenangannya sehingga pembangunan sektor perumahan dapat berjalan lebih efektif dan saling mendukung. Pendekatan tersebut diharapkan mengurangi tumpang tindih program sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan permukiman.
Pembentukan Pokja PKP juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mendorong pemerataan pembangunan, memperbaiki kualitas lingkungan permukiman, serta memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan berkelanjutan.
Dengan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat, pemerintah daerah berharap perencanaan pembangunan kawasan permukiman ke depan dapat berlangsung lebih terukur, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:
