Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Libatkan Oknum Polisi, Kapolda Pastikan Proses Pidana dan Etik
Oknum anggota Polri diduga menggunakan senjata dinas saat merampok toko emas di Tapaktuan. Polda Aceh mengambil alih penyidikan.
BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan oknum anggota Polri berinisial MZ yang diduga terlibat dalam perampokan Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, akan diproses melalui jalur pidana sekaligus sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.
Menurut Kapolda, tidak ada toleransi terhadap anggota kepolisian yang terlibat tindak pidana. Karena itu, penanganan perkara telah diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh untuk memastikan penyidikan berjalan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, baik pidana maupun kode etik profesi," kata Ruddi Setiawan.
Penyidik menduga motif pelaku berkaitan dengan persoalan ekonomi. Meski demikian, polisi menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan motif serta melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.
Kapolda juga membenarkan senjata api yang digunakan saat aksi perampokan merupakan senjata dinas milik Polri. Fakta itu menjadi bagian dari materi penyidikan yang kini didalami penyidik.
Dalam keterangannya, Ruddi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh atas dugaan keterlibatan anggotanya dalam tindak kriminal tersebut. Ia menegaskan perbuatan pelaku merupakan tindakan pribadi dan tidak mencerminkan institusi Polri.
"Kami memastikan proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu," ujarnya.
Perampokan terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Sabtu, 18 Juli 2026. Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku diduga memecahkan etalase toko menggunakan tembakan sebelum membawa kabur sejumlah perhiasan emas.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh menangkap tersangka beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat beraksi.
Hingga kini, penyidik masih memeriksa tersangka secara intensif serta mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam perampokan tersebut.
Baca Juga:
