Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lhokseumawe, Kerugian Capai Rp50 Juta
Rumah dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi. Dua kamar dan sebagian dapur hangus, polisi masih menyelidiki penyebab pasti.
LHOKSEUMAWE – Kebakaran diduga akibat korsleting listrik menghanguskan sebagian rumah permanen di Dusun Kenari, Gampong Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu, 22 Juli 2026. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp50 juta.
Rumah yang terbakar merupakan milik Rahmizar, 43 tahun, seorang buruh harian lepas. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang tidak berada di tempat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah mengatakan personel kepolisian langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga.
"Begitu menerima informasi, personel Polsek Banda Sakti langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian, membantu proses evakuasi, serta berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kota Lhokseumawe," kata Hanafiah.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari salah satu kamar rumah. Warga sempat berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya, tetapi api dengan cepat membesar dan menjalar ke kamar lainnya serta sebagian dapur.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar 20 menit kemudian sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Akibat kebakaran itu, dua kamar dan sebagian dapur mengalami kerusakan berat. Polisi memperkirakan kerugian material mencapai sekitar Rp50 juta.
"Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik. Meski demikian, penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Hanafiah.
Polisi mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah dan memastikan seluruh peralatan elektronik yang tidak digunakan dalam keadaan mati guna mengurangi risiko kebakaran.
"Kami mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan instalasi listrik yang tidak layak. Jika terjadi keadaan darurat, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani," kata Hanafiah.
Baca Juga:
