Kemenhaj Aceh Minta Pembimbing Bersertifikat Bersiap Ikut Seleksi Petugas Haji 2027
Seleksi PPIH 2027 diperkirakan dibuka September–Oktober 2026, pembimbing bersertifikat diminta mempersiapkan diri sejak dini.
![]() |
| Pelaksanaan sertifikasi pembimbing haji dan umrah gelombang 1 tahun 2026, kerja sama Kemenhaj Aceh dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh. (Dok. FDK UIN Ar Raniry Banda Aceh) |
BANDA ACEH – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Aceh meminta para pembimbing ibadah haji dan umrah yang telah mengantongi sertifikat kompetensi mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2027.
Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj Aceh, H. Afrizal, mengatakan seleksi petugas haji, baik untuk petugas kloter maupun nonkloter, diperkirakan akan dibuka pada September atau Oktober 2026.
"Insya Allah seleksi petugas kloter maupun nonkloter akan dibuka pada September atau Oktober 2026. Para peserta yang telah tersertifikasi dapat mempersiapkan diri mulai sekarang untuk mengikuti proses seleksi tersebut," kata Afrizal dalam keterangan tertulis, Senin, 20 Juli 2026.
Pernyataan itu disampaikan saat penutupan Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah Gelombang I Tahun 2026 yang diselenggarakan melalui kerja sama Kemenhaj Aceh dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Afrizal berharap para peserta tidak hanya menjadikan sertifikat sebagai syarat administratif, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pembinaan jemaah.
Menurut dia, pembimbing memiliki peran penting mendampingi calon jemaah sejak manasik di daerah hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
"Semoga ilmu yang diperoleh selama pelatihan dapat bermanfaat untuk pembinaan jemaah, baik saat manasik di kabupaten dan kecamatan maupun ketika mendampingi di Tanah Suci," ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Kusmawati Hatta, mengatakan sertifikasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi pembimbing haji dan umrah.
Menurutnya, pembimbing yang memiliki kompetensi akan membantu memastikan jemaah memperoleh pendampingan yang sesuai dengan ketentuan ibadah sekaligus pelayanan yang lebih baik selama proses penyelenggaraan haji dan umrah.
Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah Gelombang I Tahun 2026 berlangsung selama enam hari dan diikuti 55 peserta. Mereka berasal dari berbagai kalangan, antara lain dosen, guru, pimpinan pesantren, serta unsur masyarakat lainnya.
Seleksi PPIH merupakan tahapan yang dilakukan pemerintah untuk menjaring petugas yang akan memberikan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan kepada jemaah haji Indonesia, baik di dalam negeri maupun selama pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
Baca Juga:
