SWIPE UP TO READ

Gubernur Aceh: Pendapatan APBA 2025 Lampaui Target, Tembus Rp10,70 Triliun

Gubernur Aceh menyampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025 ke DPRA, realisasi pendapatan mencapai 100,08 persen dari target.
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf saat menyampaikan sambutan sekaligus Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2025 pada Rapat Paripurna Istimewa DPRA, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu, (22/7/2026).

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mencatat realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 melampaui target. Pendapatan mencapai Rp10,70 triliun atau 100,08 persen dari target sebesar Rp10,69 triliun, sementara belanja daerah terealisasi Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari pagu anggaran Rp11,16 triliun.

Capaian tersebut disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRA, Rabu, 22 Juli 2026.

Realisasi pendapatan yang melampaui target, sementara serapan belanja berada di bawah pagu anggaran, menunjukkan adanya sisa anggaran yang menjadi bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah dan akan diperhitungkan dalam laporan keuangan pemerintah.

Muzakir Manaf mengatakan penyusunan Raqan Pertanggungjawaban APBA merupakan kewajiban pemerintah daerah sekaligus bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan kepada DPR Aceh dan masyarakat.

"Penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus anggaran daerah," kata Muzakir.

Ia menjelaskan, rancangan qanun tersebut disusun mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain Laporan Realisasi APBA, Pemerintah Aceh juga menyerahkan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Seluruh dokumen tersebut telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Dalam kesempatan itu, Muzakir juga menyampaikan Pemerintah Aceh kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh. Raihan tersebut merupakan opini WTP ke-11 yang diterima Pemerintah Aceh.

Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Gubernur Aceh: Pendapatan APBA 2025 Lampaui Target, Tembus Rp10,70 Triliun
  • Gubernur Aceh: Pendapatan APBA 2025 Lampaui Target, Tembus Rp10,70 Triliun
  • Gubernur Aceh: Pendapatan APBA 2025 Lampaui Target, Tembus Rp10,70 Triliun
  • Gubernur Aceh: Pendapatan APBA 2025 Lampaui Target, Tembus Rp10,70 Triliun
  • Gubernur Aceh: Pendapatan APBA 2025 Lampaui Target, Tembus Rp10,70 Triliun
  • Gubernur Aceh: Pendapatan APBA 2025 Lampaui Target, Tembus Rp10,70 Triliun