Gubernur Aceh Kumpulkan Forkopimda, Tambang Ilegal hingga LGBT Masuk Prioritas Penanganan
Forkopimda Aceh membahas tambang ilegal, karhutla, LGBT, illegal logging, hingga penanganan bencana dalam rapat koordinasi bersama.
![]() |
| Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh (Forkopimda) beserta lembaga Wali Nanggroe Aceh terkait isu krusial Aceh yang berlangsung dalam ruang rapat Gubernur, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh |
BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengumpulkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas sejumlah persoalan yang dinilai mendesak di Aceh, mulai dari pertambangan ilegal, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), LGBT, hingga pembalakan liar atau illegal logging.
Rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 23 Juli 2026, juga membahas pelaksanaan salat berjamaah serta penanganan bencana hidrometeorologi.
"Masalah pertambangan ilegal, karhutla, salat berjamaah, LGBT, penanganan bencana atau status bencana, dan illegal logging," kata Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, usai rapat.
Menurut Mualem, rapat tersebut belum menghasilkan kebijakan baru, tetapi telah menyepakati perlunya langkah bersama untuk menangani berbagai persoalan tersebut, termasuk isu LGBT.
"Ya, kami baru menyepakati untuk membendung pemberantasan LGBT, tetapi belum ada poin-poin atau aturan yang akan dibuat. Baru sebatas kesepakatan," ujarnya.
Mualem meminta seluruh unsur Forkopimda menyampaikan pandangan dan pertimbangan agar pemerintah memiliki dasar dalam menetapkan kebijakan.
"Saya membutuhkan pandangan, pendapat, dan pertimbangan untuk menjadi keputusan kita bersama," katanya.
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun memaparkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal masih ditemukan di sejumlah wilayah, bahkan menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.
Untuk menanganinya, Pemerintah Aceh menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum, koordinasi lintas instansi, serta mendorong legalisasi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
"Perlu diterbitkan maklumat bersama Forkopimda Aceh dan dilakukan bimbingan serta pengawasan oleh masing-masing instansi," kata Nasir.
Rapat juga menyoroti kebakaran hutan dan lahan di wilayah pantai barat Aceh. Menurut Nasir, luas lahan gambut yang terbakar telah melebihi 150 hektare.
Pemerintah Aceh, kata dia, telah meminta seluruh bupati dan wali kota meningkatkan kesiapsiagaan serta mengaktifkan kembali Desk Penanganan Karhutla 2026. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Terkait isu LGBT, Pemerintah Aceh berencana merevisi Peraturan Gubernur tentang Gugus Tugas Pencegahan Pornografi, memperkuat ketahanan keluarga melalui pola asuh dan disiplin positif, serta membentuk tim terpadu untuk memantau aktivitas di ruang publik maupun media sosial.
Rapat juga mengevaluasi pelaksanaan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang salat fardu berjamaah. Forkopimda mengusulkan penerbitan seruan bersama untuk memperkuat implementasi instruksi tersebut.
Dalam sektor kebencanaan, Pemerintah Aceh menyatakan penanganan bencana hidrometeorologi masih berada pada tahap transisi sehingga belum memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
Di akhir rapat, Mualem kembali menyoroti maraknya illegal logging yang dinilai memperparah risiko banjir di Aceh.
"Salah satu penyebab banjir ini adalah penebangan pohon di hutan-hutan atau illegal logging," kata Mualem.
Rapat Forkopimda itu dihadiri Ketua DPRA Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan, Kepala BIN Daerah Aceh Andrie P. Mulia, Danlanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, Danlanud Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Suryo Anggoro, serta perwakilan Pangdam Iskandar Muda, Kejaksaan Tinggi Aceh, Pengadilan Tinggi Aceh, dan Wali Nanggroe.
Baca Juga:
