SWIPE UP TO READ

Buron Korupsi Dana Desa Ditangkap Setelah 7 Tahun, Polisi Temukan Tersangka Bersembunyi sebagai Petani Kopi

Tersangka korupsi dana desa di Pidie sempat buron ke Malaysia sebelum ditangkap di Bener Meriah setelah tujuh tahun masuk DPO.
Personel Polres Pidie mengawal tersangka korupsi berinisial K (dua dari kanan) yang menjadi buronan selama tujuh tahun di Pidie, Aceh, Jumat (17/7/2026).

SIGLI – Polres Pidie menangkap buronan kasus dugaan korupsi dana desa berinisial K setelah tujuh tahun masuk daftar pencarian orang (DPO). Tersangka ditemukan bersembunyi di Kabupaten Bener Meriah dengan menyamar sebagai petani kopi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Iptu Mirzan mengatakan K ditangkap di Dusun Sesongo, Desa Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Kamis malam, 16 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

"K masuk daftar pencarian orang dan menjadi buronan selama tujuh tahun. Saat ditangkap, yang bersangkutan bekerja sebagai petani kopi di Kabupaten Bener Meriah," kata Mirzan, Jumat.

K merupakan tersangka dugaan korupsi dana Desa Mancang, Kabupaten Pidie, tahun anggaran 2016 dan 2017. Penyidik menetapkannya sebagai tersangka pada 2019.

Menurut Mirzan, selama proses penyidikan polisi telah beberapa kali melayangkan surat panggilan. Namun, K tidak pernah memenuhi panggilan sehingga ditetapkan sebagai DPO.

Hasil penyelidikan menunjukkan K sempat melarikan diri ke Malaysia selama sekitar tiga tahun. Setelah kembali ke Aceh, ia berpindah-pindah tempat tinggal di sejumlah kabupaten untuk menghindari penangkapan.

"Keberadaan tersangka akhirnya berhasil dilacak. Tim Satreskrim bergerak ke lokasi dan menangkapnya tanpa perlawanan," ujar Mirzan.

Usai ditangkap, K langsung dibawa ke Mapolres Pidie di Sigli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mirzan mengatakan penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menuntaskan perkara korupsi yang masih tertunda.

"Ini menunjukkan tidak ada tempat yang aman bagi pelaku tindak pidana korupsi untuk menghindari proses hukum, meski telah melarikan diri selama bertahun-tahun," katanya.

Kasus korupsi yang menjerat K berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa di Gampong Mancang, Kabupaten Pidie, pada tahun anggaran 2016 dan 2017. Hingga kini, penyidik masih melanjutkan proses hukum terhadap tersangka sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Buron Korupsi Dana Desa Ditangkap Setelah 7 Tahun, Polisi Temukan Tersangka Bersembunyi sebagai Petani Kopi
  • Buron Korupsi Dana Desa Ditangkap Setelah 7 Tahun, Polisi Temukan Tersangka Bersembunyi sebagai Petani Kopi
  • Buron Korupsi Dana Desa Ditangkap Setelah 7 Tahun, Polisi Temukan Tersangka Bersembunyi sebagai Petani Kopi
  • Buron Korupsi Dana Desa Ditangkap Setelah 7 Tahun, Polisi Temukan Tersangka Bersembunyi sebagai Petani Kopi
  • Buron Korupsi Dana Desa Ditangkap Setelah 7 Tahun, Polisi Temukan Tersangka Bersembunyi sebagai Petani Kopi
  • Buron Korupsi Dana Desa Ditangkap Setelah 7 Tahun, Polisi Temukan Tersangka Bersembunyi sebagai Petani Kopi