Bupati Aceh Barat Ungkap Dugaan Praktik Mengemis Terorganisir, Anak-anak Diduga Dieksploitasi
Sidak ke Satpol PP usai kasus pengemis tunanetra viral, Pemkab Aceh Barat temukan dugaan eksploitasi anak dan pengemis dari luar daerah.
![]() |
| Bupati Tarmizi Sidak Satpol PP |
MEULABOH – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM mengungkap dugaan praktik mengemis yang terorganisir setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Barat, Senin, 13 Juli 2026. Sidak dilakukan menyusul viralnya kasus pengemis tunanetra yang menuding petugas mengambil uang hasil mengemis.
Dalam sidak tersebut, Tarmizi mengatakan hasil penertiban mengindikasikan adanya praktik yang lebih luas daripada sekadar aktivitas mengemis di jalan. Pemerintah daerah menemukan dugaan eksploitasi anak serta keterlibatan pihak yang mengoordinasikan para pengemis.
"Dari hasil penertiban, tidak satu pun pengemis yang diamankan berasal dari Aceh Barat. Semuanya dari daerah lain. Yang lebih memprihatinkan, ditemukan anak-anak di bawah umur yang dipaksa meminta-minta dan ada pihak yang mengoordinir mereka," kata Tarmizi.
Menurut dia, petugas juga menemukan sejumlah modus yang diduga digunakan untuk menarik simpati masyarakat. Di antaranya, pengemis mengenakan pakaian menyerupai santri, membawa bayi, hingga adanya dugaan uang hasil mengemis dipakai untuk aktivitas judi daring.
Temuan tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyiapkan langkah lanjutan, termasuk memasang papan larangan memberikan uang kepada pengemis di sejumlah persimpangan dan lampu lalu lintas. Kebijakan itu bertujuan memutus praktik yang diduga memanfaatkan kepedulian masyarakat sebagai sumber keuntungan.
"Selama ini masyarakat Aceh Barat sangat peduli dan mudah membantu. Namun rasa peduli itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menjadikan kegiatan mengemis sebagai bisnis. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di jalan," ujarnya.
Terkait tudingan terhadap Satpol PP dalam kasus pengemis tunanetra yang viral, Tarmizi meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar di media sosial sebelum mengetahui fakta secara utuh.
"Setiap informasi harus dicek terlebih dahulu agar berimbang. Jangan langsung menghakimi sebelum mengetahui kronologi yang sebenarnya," katanya.
Ia memastikan uang hasil mengemis yang diamankan petugas masih utuh dan dapat diambil kembali oleh pemiliknya.
Selain itu, Pemkab Aceh Barat akan menelusuri keberadaan losmen yang diduga menjadi tempat penampungan para gelandangan dan pengemis. Jika ditemukan adanya lokasi yang tidak berizin atau menjadi pusat pengorganisasian pengemis, pemerintah daerah menyatakan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tidak boleh ada praktik yang mengeksploitasi masyarakat maupun anak-anak dengan modus mengemis. Pemerintah Aceh Barat akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat," ujar Tarmizi.
Baca Juga:
