SWIPE UP TO READ

BNN Ungkap Modus Baru Penyalahgunaan Narkoba Lewat Liquid Vape

Cairan rokok elektrik diduga dimanfaatkan sebagai media konsumsi narkotika, BNN mendorong penguatan pengawasan dan regulasi.
Ilustrasi rokok elektronik.

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap perkembangan modus baru penyalahgunaan narkotika melalui cairan rokok elektrik atau liquid vape. Modus tersebut dinilai semakin sulit dideteksi karena memanfaatkan perangkat vape yang umum digunakan masyarakat.

Temuan itu disampaikan dalam Seminar Nasional Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan persoalan rokok elektrik tidak hanya berkaitan dengan perangkatnya, tetapi juga kandungan cairan yang digunakan.

"Permasalahan vape bukan hanya pada perangkatnya, tetapi juga pada kandungan yang terdapat di dalamnya. Saat ini berbagai modus penyalahgunaan narkotika melalui vape terus berkembang dan memerlukan langkah antisipasi yang lebih kuat," kata Suyudi.

Menurut dia, selain berdampak terhadap kesehatan, vape kini semakin sering dimanfaatkan sebagai sarana konsumsi narkotika melalui liquid yang mengandung zat terlarang.

Dalam seminar itu juga diungkap adanya temuan peredaran bunga ganja yang diduga akan diolah menjadi cairan vape. BNN menilai pola tersebut menunjukkan jaringan peredaran narkotika terus mengembangkan cara baru untuk menghindari deteksi aparat.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan DPR mendukung penyusunan regulasi yang lebih komprehensif mengenai pengawasan rokok elektrik. Menurut dia, BNN memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, terutama untuk melindungi generasi muda.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai pengendalian rokok elektrik perlu menjadi bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat. Menurutnya, pengawasan terhadap konsumsi vape juga berkontribusi pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR Anggia Erma Rini menambahkan pengaturan rokok elektrik perlu memperhatikan aspek kesehatan, perdagangan, industri, dan perlindungan konsumen. Ia menilai pengawasan distribusi, penjualan daring, perlindungan anak di bawah umur, serta standardisasi produk perlu diperkuat.

BNN menyatakan perkembangan modus penyalahgunaan narkotika melalui vape membutuhkan pengawasan lintas sektor. Selain penegakan hukum, langkah pencegahan dinilai perlu diperkuat melalui regulasi, edukasi, dan pengawasan terhadap peredaran liquid vape untuk menekan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan remaja dan pelajar.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • BNN Ungkap Modus Baru Penyalahgunaan Narkoba Lewat Liquid Vape
  • BNN Ungkap Modus Baru Penyalahgunaan Narkoba Lewat Liquid Vape
  • BNN Ungkap Modus Baru Penyalahgunaan Narkoba Lewat Liquid Vape
  • BNN Ungkap Modus Baru Penyalahgunaan Narkoba Lewat Liquid Vape
  • BNN Ungkap Modus Baru Penyalahgunaan Narkoba Lewat Liquid Vape
  • BNN Ungkap Modus Baru Penyalahgunaan Narkoba Lewat Liquid Vape