Banda Aceh Produksi 250 Ton Sampah per Hari, Pemkot Terapkan Waste Collecting Point
Produksi sampah mencapai 250 ton per hari, Pemkot mulai menerapkan sistem pemilahan sampah di 10 gampong.
![]() |
| Illiza Ajak Warga Ubah Paradigma Kelola Sampah Lewat WCP |
BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menerapkan sistem Waste Collecting Point (WCP) sebagai upaya menekan produksi sampah yang telah mencapai sekitar 249 hingga 250 ton per hari. Program tersebut diawali di 10 gampong sebagai bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan persoalan sampah kini tidak lagi sebatas isu kebersihan, tetapi telah menjadi tantangan pembangunan perkotaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan jumlah penduduk mencapai 269.552 jiwa, volume sampah yang dihasilkan setiap hari terus meningkat.
“Paradigma kita harus berubah. Sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai sesuatu yang selesai ketika dibuang. Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai ekonomi maupun nilai lingkungan apabila dikelola dengan baik melalui prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R),” kata Illiza saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Waste Collecting Point (WCP) Tahun 2026 di Balai Kota Banda Aceh, Rabu, 15 Juli 2026.
Menurut Illiza, WCP tidak hanya berfungsi sebagai lokasi pengumpulan sampah, tetapi menjadi instrumen untuk membangun kebiasaan masyarakat memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah tangga. Melalui sistem tersebut, volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) diharapkan berkurang, tingkat daur ulang meningkat, dan sampah memiliki nilai ekonomi.
Ia menjelaskan, program tersebut menjadi bagian dari Program ASRI (Aksi Solutif untuk Ramah Lingkungan) yang diarahkan untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang bersih, sehat, hijau, dan berkelanjutan.
“Yang lebih penting lagi, WCP akan menumbuhkan budaya peduli lingkungan yang dimulai dari rumah, kemudian berkembang ke tingkat dusun, gampong, hingga seluruh Kota Banda Aceh,” ujarnya.
Illiza menilai keberhasilan program itu bergantung pada kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparatur gampong, dunia usaha, sekolah, perguruan tinggi, komunitas, hingga tokoh agama.
Ia juga mengapresiasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh yang melibatkan Kelompok Wanita Tani (KWT) sebagai pengelola WCP. Menurutnya, perempuan memiliki peran penting dalam membangun kebiasaan memilah sampah dari lingkungan keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Banda Aceh Hendra Gunawan mengatakan WCP merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Banda Aceh pada 2026. Program tersebut mencakup pembangunan shelter penampungan sampah terpilah, penyediaan sarana pemilahan, sosialisasi, pelatihan, hingga monitoring pelaksanaan di 10 gampong.
Menurut Hendra, program itu sekaligus memperkuat inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang telah dijalankan Pemerintah Kota Banda Aceh dan sejalan dengan penghargaan CityNet SDG City Awards yang pernah diraih kota tersebut.
Melalui penerapan WCP, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap pengelolaan sampah tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan menjadi gerakan bersama masyarakat untuk mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.
Baca Juga:
