SWIPE UP TO READ

Baitul Mal Aceh Evaluasi Penyaluran Dana ZIWAH untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Monitoring dilakukan terhadap 299 penerima manfaat di 22 kabupaten/kota untuk mengukur efektivitas dan ketepatan sasaran bantuan.
Baitul Mal Aceh melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pendistribusian Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta Agama (ZIWAH)

BANDA ACEH — Baitul Mal Aceh melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penyaluran dana Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta Agama (ZIWAH) di 22 kabupaten/kota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Monitoring dilakukan terhadap 299 penerima manfaat yang terdiri atas 128 mustahik individu, 134 kelompok penerima manfaat, dan 37 mualaf yang telah memperoleh bantuan melalui program pendistribusian ZIWAH.

Tim Baitul Mal Aceh turun langsung ke sejumlah daerah untuk memverifikasi penerimaan bantuan, menilai pemanfaatan dana, serta melihat dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan para penerima.

Ketua Komisioner Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus, mengatakan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dari pengelolaan dana ZIWAH agar penyaluran bantuan berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan amanah para muzakki benar-benar sampai kepada yang berhak dan memberi dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan mustahik," kata Muhammad Yunus dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

Selain memantau pemanfaatan bantuan, tim juga menghimpun berbagai masukan dari penerima manfaat sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan program pada masa mendatang.

Menurut Muhammad Yunus, hasil monitoring menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat sinergi antara Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal kabupaten/kota.

"Pengelolaan dana ZIWAH harus semakin profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah," ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi dasar penyusunan kebijakan agar program pendistribusian dana ZIWAH semakin efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baitul Mal Aceh berharap hasil evaluasi tersebut dapat memperkuat berbagai program pemberdayaan sehingga bantuan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan produktivitas.

Monitoring dan evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya Baitul Mal Aceh menjaga akuntabilitas pengelolaan dana ZIWAH sekaligus mempertahankan kepercayaan para muzakki melalui penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan sesuai ketentuan syariah.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Baitul Mal Aceh Evaluasi Penyaluran Dana ZIWAH untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
  • Baitul Mal Aceh Evaluasi Penyaluran Dana ZIWAH untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
  • Baitul Mal Aceh Evaluasi Penyaluran Dana ZIWAH untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
  • Baitul Mal Aceh Evaluasi Penyaluran Dana ZIWAH untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
  • Baitul Mal Aceh Evaluasi Penyaluran Dana ZIWAH untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
  • Baitul Mal Aceh Evaluasi Penyaluran Dana ZIWAH untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran