Aceh Utara Perluas Fungsi Posyandu, Enam Sektor Pemerintah Dilibatkan Tekan Stunting dan Kematian Ibu
Transformasi Posyandu di Aceh Utara melibatkan enam sektor pelayanan dasar untuk memperkuat kesehatan ibu, anak, dan masyarakat.
ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memperluas fungsi Posyandu dengan melibatkan enam sektor pelayanan dasar sebagai bagian dari transformasi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Langkah ini diarahkan untuk menekan angka stunting, kematian ibu, kematian bayi, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar hingga tingkat desa.
Penguatan peran Posyandu dibahas dalam Pertemuan Advokasi Tim Pembina Posyandu Bidang Kesehatan yang digelar Dinas Kesehatan Aceh Utara di Lhoksukon.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Aceh Utara, Samsul Bahri, mengatakan transformasi Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi wadah pelayanan dasar lintas sektor.
"Melalui penguatan kelembagaan ini, upaya promotif dan preventif dimulai dari tingkat desa melalui Posyandu. Targetnya menekan angka kematian ibu, kematian bayi, menurunkan stunting, sekaligus mengurangi penyakit menular maupun tidak menular di Aceh Utara," kata Samsul, Kamis, 23 Juli 2026.
Aceh Utara memiliki sekitar 650 ribu penduduk yang tersebar di 852 gampong dengan dukungan hampir 1.000 Posyandu. Pemerintah daerah menilai jaringan tersebut menjadi modal penting untuk memperluas pelayanan dasar hingga tingkat masyarakat.
Pertemuan itu dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Aceh Utara Muliana Ismail A. Jalil, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Nurzahri, serta perwakilan DPMPPKB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, RSU Cut Meutia, dan para kepala puskesmas.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Nurzahri, mengatakan keberhasilan transformasi Posyandu bergantung pada kolaborasi lintas sektor mulai dari tingkat gampong hingga kabupaten.
Menurut dia, Posyandu tetap menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, namun penguatan kelembagaannya memerlukan dukungan berbagai instansi.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Aceh Utara, Muliana Ismail A. Jalil, menjelaskan transformasi Posyandu kini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Selain kesehatan yang mencakup pelayanan sepanjang siklus kehidupan, pencegahan stunting, dan imunisasi, Posyandu juga diperluas ke bidang pendidikan melalui pengembangan PAUD, literasi digital, dan perpustakaan desa.
Bidang pekerjaan umum diarahkan pada edukasi dan akses air bersih serta sanitasi, sedangkan sektor perumahan dan kawasan permukiman mendukung penyediaan hunian sehat dan pemanfaatan pekarangan.
Transformasi itu juga melibatkan unsur ketenteraman dan ketertiban umum dalam perlindungan masyarakat serta kesiapsiagaan bencana, sementara sektor sosial berfokus pada penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin.
Muliana berharap seluruh perangkat daerah menjalankan peran masing-masing agar transformasi Posyandu memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan dasar, terutama dalam mendukung pemulihan masyarakat pascabanjir di Aceh Utara.
Baca Juga:
