SWIPE UP TO READ

Aceh Utara Mulai Terapkan Pemisahan Kelas Siswa Laki-laki dan Perempuan Secara Bertahap

Kebijakan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2026/2027, disertai penguatan program tahfiz Al-Qur'an di seluruh jenjang sekolah.
Bupati Ayah Wa dan Kepala Dinas Pendidikan Jamaluddin, Cek Kesiapan Kelas Terpisah Siswa di SMPN 1 Matangkuli

ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai menerapkan kebijakan pemisahan ruang kelas antara siswa laki-laki dan perempuan secara bertahap di seluruh satuan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah baru pemerintah daerah di sektor pendidikan, bersamaan dengan penguatan program tahfiz Al-Qur'an.

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil atau Ayah Wa saat mengunjungi SMP Negeri 1 Matangkuli dan SD Negeri 7 Matangkuli, Senin, 13 Juli 2026. Kunjungan itu turut didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin beserta jajaran.

Ayah Wa mengatakan pemisahan kelas diberlakukan berdasarkan Surat Imbauan Bupati Nomor 400.3.5/1010/2026. Penerapannya akan dilakukan secara bertahap di sekolah-sekolah, baik di kawasan perkotaan maupun pelosok.

"Kami berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik di seluruh satuan pendidikan di Aceh Utara," kata Ayah Wa.

Selain pemisahan kelas, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga melanjutkan implementasi Program Tahfiz Al-Qur'an "Berkah Al-Qur'an" yang telah diluncurkan sebelumnya berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 814/263/2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin menjelaskan program tersebut menetapkan target hafalan bagi peserta didik sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD/MI ditargetkan menghafal minimal Juz 30, sedangkan siswa SMP/MTs ditargetkan menghafal Juz 29 dan Juz 30.

Menurut Jamaluddin, pemisahan kelas merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif sekaligus memperkuat pembinaan karakter peserta didik.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkala agar implementasi kedua program tersebut berjalan sesuai tujuan di setiap sekolah.

Kebijakan ini menandai dimulainya pelaksanaan sejumlah program pendidikan yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada tahun ajaran baru 2026/2027, dengan fokus pada penguatan karakter peserta didik dan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Aceh Utara Mulai Terapkan Pemisahan Kelas Siswa Laki-laki dan Perempuan Secara Bertahap
  • Aceh Utara Mulai Terapkan Pemisahan Kelas Siswa Laki-laki dan Perempuan Secara Bertahap
  • Aceh Utara Mulai Terapkan Pemisahan Kelas Siswa Laki-laki dan Perempuan Secara Bertahap
  • Aceh Utara Mulai Terapkan Pemisahan Kelas Siswa Laki-laki dan Perempuan Secara Bertahap
  • Aceh Utara Mulai Terapkan Pemisahan Kelas Siswa Laki-laki dan Perempuan Secara Bertahap
  • Aceh Utara Mulai Terapkan Pemisahan Kelas Siswa Laki-laki dan Perempuan Secara Bertahap