SWIPE UP TO READ

Aceh Perketat Pengawasan Penyaluran 276 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi

Aceh Perketat Pengawasan Penyaluran 276 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
Gambar ilustrasi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida untuk Dukung Ketahanan Pangan

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memperketat pengawasan penyaluran sekitar 276 ribu ton pupuk bersubsidi pada 2026 untuk memastikan bantuan pemerintah diterima petani yang berhak secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Provinsi Aceh yang berlangsung di Banda Aceh pada 12–13 Juli 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, mengatakan besarnya alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Aceh menuntut sistem pengawasan yang lebih ketat agar distribusi berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari penyalahgunaan.

Pada 2026, Aceh memperoleh alokasi 109.023 ton pupuk urea, 115.910 ton pupuk NPK, 47.589 ton pupuk organik, 3.854 ton NPK formula khusus, serta 277 ton pupuk ZA yang akan disalurkan ke seluruh kabupaten dan kota.

“Besarnya volume subsidi tersebut menuntut pengawasan yang efektif di lapangan agar seluruh proses penyaluran berjalan tertib, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, serta terhindar dari potensi penyalahgunaan dan penyelewengan,” kata Azanuddin, Selasa (14/7/2026).

Menurut dia, pengawasan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait. Kolaborasi itu diharapkan mampu mencegah penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan kendala di lapangan.

Selain membahas pengawasan distribusi, rapat KPPP juga menyosialisasikan implementasi Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Regulasi tersebut mengatur pembaruan mekanisme penyaluran, penetapan penerima, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pupuk bersubsidi.

Azanuddin mengatakan forum KPPP juga menjadi ruang evaluasi terhadap potensi hambatan distribusi maupun indikasi kelangkaan pupuk di tingkat lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Melalui wadah koordinasi KPPP ini, setiap potensi kendala distribusi maupun indikasi kelangkaan di tingkat tapak langsung dievaluasi bersama demi melahirkan solusi cepat dan konkret yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh para petani di seluruh wilayah Aceh,” ujarnya.

Pemerintah Aceh berharap pengawasan yang lebih ketat dapat menjamin pupuk bersubsidi tersedia bagi petani sesuai kebutuhan musim tanam sekaligus mendukung peningkatan produksi pertanian dan ketahanan pangan daerah.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Aceh Perketat Pengawasan Penyaluran 276 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
  • Aceh Perketat Pengawasan Penyaluran 276 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
  • Aceh Perketat Pengawasan Penyaluran 276 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
  • Aceh Perketat Pengawasan Penyaluran 276 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
  • Aceh Perketat Pengawasan Penyaluran 276 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
  • Aceh Perketat Pengawasan Penyaluran 276 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi