SWIPE UP TO READ

Aceh Barat Ancam Segel Kafe yang Diduga Fasilitasi Pelanggaran Syariat

Pemilik kafe diminta membongkar pondok tertutup setelah razia gabungan menemukan sejumlah pasangan nonmahram di Ujong Karang.

MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengancam menyegel kafe yang tetap menyediakan pondok tertutup yang diduga memfasilitasi pelanggaran syariat Islam. Peringatan itu disampaikan setelah tim gabungan menggelar razia di sejumlah kafe di Desa Ujong Karang, Kecamatan Johan Pahlawan, Jumat malam, 17 Juli 2026.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah pasangan nonmahram berada di beberapa kafe. Mereka kemudian diamankan oleh Wilayatul Hisbah (WH) untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Razia dipimpin Bupati Aceh Barat Tarmizi bersama personel Kodim 0105/Aceh Barat, Batalyon 116, Denpom IM/2 Meulaboh, Polres Aceh Barat, Satpol PP dan WH, serta sejumlah organisasi perangkat daerah.

Tarmizi mengatakan pemerintah daerah telah memerintahkan pemilik usaha membongkar atau mengubah pondok-pondok yang tertutup dan minim penerangan karena dinilai berpotensi disalahgunakan.

"Kalau kami datang lagi dan masih tidak diindahkan, tempat itu akan kami segel," kata Tarmizi.

Menurut dia, kawasan Ujong Karang akan ditata ulang agar berfungsi sebagai destinasi wisata kuliner dengan konsep yang lebih terbuka. Pemerintah daerah berencana menyiapkan desain kawasan, termasuk penambahan penerangan dan penataan bangunan agar aktivitas usaha dapat berlangsung lebih tertib.

Tarmizi juga menyebut penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang diduga memfasilitasi pelanggaran syariat Islam. Selain itu, pemerintah saat ini juga melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis di wilayah Aceh Barat.

Ia menambahkan Wilayatul Hisbah selama ini telah rutin melakukan patroli di kawasan tersebut. Namun, menurutnya, pelanggaran masih ditemukan sehingga pemerintah memutuskan melibatkan tim gabungan dalam razia kali ini.

Razia di Ujong Karang merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk memperketat pengawasan terhadap tempat usaha yang berpotensi melanggar ketentuan syariat Islam sekaligus menata kawasan agar tetap mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Aceh Barat Ancam Segel Kafe yang Diduga Fasilitasi Pelanggaran Syariat
  • Aceh Barat Ancam Segel Kafe yang Diduga Fasilitasi Pelanggaran Syariat
  • Aceh Barat Ancam Segel Kafe yang Diduga Fasilitasi Pelanggaran Syariat
  • Aceh Barat Ancam Segel Kafe yang Diduga Fasilitasi Pelanggaran Syariat
  • Aceh Barat Ancam Segel Kafe yang Diduga Fasilitasi Pelanggaran Syariat
  • Aceh Barat Ancam Segel Kafe yang Diduga Fasilitasi Pelanggaran Syariat